Lewati ke konten utama
Provinsi

Kajati Kalteng Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80

Redaksi 02-09-2025, 09:48 WIB 1 menit baca
Kajati Kalteng, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol pimpin upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80. (FOTO:ISTIMEWA)
Kajati Kalteng, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol pimpin upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, yang digelar di Halaman Kantor Kejati Kalteng pada Selasa pagi (2/9/2025) pukul 07.30 WIB.

Upacara diikuti oleh Wakajati Kalteng M Sunarto, para Asisten, Koordinator, seluruh pegawai Kejati Kalteng, serta turut dihadiri oleh Ketua IAD Wilayah Kalteng Ny Enny Agus Sahat dan jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati membacakan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, yang menegaskan bahwa peringatan tahun ini mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”.
Tema ini sejalan dengan arah pembangunan nasional dan kebijakan strategis tahun 2025, serta visi besar menuju Indonesia Emas 2045.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum harus terus memperkuat peran strategisnya dengan melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, dan berintegritas, guna menjamin stabilitas hukum dan kepastian keadilan di masyarakat.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung juga menyampaikan 7 Perintah Harian kepada seluruh insan Adhyaksa, antara lain:

  1. Menanamkan semangat kesatuan berlandaskan nilai Tri Krama Adhyaksa.
  2. Mendukung pemberantasan korupsi yang berorientasi pada hajat hidup rakyat.
  3. Memperkuat peran kejaksaan dalam sistem peradilan pidana.
  4. Mendorong budaya kerja kolaboratif dan responsif.
  5. Mempersiapkan implementasi KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang berlaku 2026.
  6. Mewujudkan pembentukan insan Adhyaksa yang profesional dan menjadi role model.
  7. Menyeimbangkan antara hukum positif dan keadilan sosial dalam penanganan perkara.

Mengakhiri amanatnya, ST Burhanuddin menekankan pentingnya menjaga eksistensi institusi Kejaksaan sebagai pilar utama penegakan hukum.

“Kita adalah sentral penegakan hukum di negara ini. Jadikan peringatan ini sebagai motivasi untuk memperbarui semangat pengabdian kepada bangsa dan negara,” tegasnya. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard