Irawati Tanggapi Tiga Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kotim
SB, SAMPIT - Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kotim terhadap tiga buah rancangan peraturan daerah Kabupaten Kotim mengenai, anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026, pencegahan dan penghentian konflik sosial serta pemulihan pasca konflik dan pelindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro.
"Saya berterima kasih fraksi PDIP, Golkar Gerindra dan PKB , atas masukan dan saran serta dukungannya dengan memberikan persetujuan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditentukan," kata Irawati, Senin (8/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa anggaran daerah adalah informasi publik yang merupakan pencerminan kebijakan daerah yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan dan diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu kita semua wajib berkomitmen agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
Selanjutnya terkait dengan pemandangan umum Fraksi PKS, Nasdem dan PAN ia jelaskan bahwa rancangan perda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 disusun dengan memperhatikan kinerja pembangunan pada tahun sebelumnya.
"Berkaitan dengan penyesuaian terhadap struktur anggaran yang masih belum memperhitungkan alokasi pendapatan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dan dana dari APBN lainnya akan disajikan pada rapat gabungan antara pihak eksekutif dan legislatif sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," ujarnya.
Perubahan kebijakan efesiensi anggaran pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah menggali dan memaksimalkan sumber-sumber pungutan daerah dengan optimalisasi PAD melalui kerja sama dengan berbagai pihak serta memanfaatkan penerapan teknologi selain itu juga dilakukan pemberian insentif fiskal bagi pelaku usaha.
Irawatu juga mengapresiasi Fraksi PDIP, PAN, Gerindra dan PKB atas persetujuannya rancangan perda tentang pencegahan dan penghentian konflik sosial serta pemulihan pasca konflik,
Selanjutnya usulan terkait dengan pemandangan umum Fraksi Nasdem dan Golkar ia mengatakan penyusunan rancangan perda ini mempertimbangkan struktur sosial, dinamika masyarakat, dan peran institusi sosial di dalamnya.
"Mengingat keberagaman sosial yang ada, raperda perlu menerapkan keadilan sosial, memperkuat partisipasi masyarakat, dan memanfaatkan pendekatan restoratif untuk menyelesaikan konflik," ungkap Irawati.
Lanjutnya, Fraksi PDIP, PAN, Gerindra dan PKB menyambut baik rancangan Perda pelindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro.
Karena diyakini mampu untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan stabilitas nasional.
"Oleh karenanya, merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah untuk senantiasa menjaga eksistensi koperasi dan usaha mikro melalui kebijakan yang dikeluarkan berupa pemberian kemudahan, dukungan, pelindungan, dan pemberdayaan secara berkelanjutan terhadap koperasi dan usaha mikro," jelas Irawati.
Selanjutnya usulan dan saran dari fraksi PKS,Nasdem dan Golkar sangat bermanfaat dalam memperkaya dan menyempurnakan penyusunan rancangan perda ini.
Perlindungan dan pemberdayaan yang konkrit bagi koperasi dan usaha mikro dalam raperda ini berupa:
1. Pemberian kemudahan bagi koperasi dan usaha mikro dalam melakukan usaha dan pengembangannya seperti kebijakan dalam aspek kelembagaan, produksi, pemasaran, keuangan, inovasi dan teknologi.
2. Pemberian alokasi anggaran program perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Pemerintah memberikan pengembangan terhadap sektro tertentu seperti perikanan, peternakan, perdagangan, pertanian dan perkebunan.
4. Pemerintah daerah melakukan pembinaan, pendaftaran dan pelindungan usaha mikro untuk kemudahah perizinan berusaha.
5. Pemerintah daerah memberikan bantuan dan pendampingan hukum bagi usaha mikro. (f1/sb)