Lewati ke konten utama
Pemkab Barito Timur

Bartim Capai 100 Persen Pembentukan Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan

Redaksi 08-09-2025, 09:39 WIB 1 menit baca
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu

SB, TAMIANG LAYANG - Kabupaten Barito Timur resmi menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh 103 desa dan kelurahan. Capaian ini diumumkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, pada Senin (8/9/2025).

"Sejak 2 September 2025 lalu, Posbankum sudah terbentuk 100 persen di Barito Timur. Hal ini sudah kami monitor bersama pendamping dari Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah. Bahkan Barito Timur termasuk tercepat nomor 4 se-Kalteng dalam penyelesaian pembentukan Posbankum," jelas Ari Panan.

Ia menambahkan, kehadiran Posbankum desa/kelurahan bertujuan untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu, terutama di tingkat akar rumput. Posbankum memberikan layanan bantuan hukum, informasi, hingga mediasi dalam menyelesaikan permasalahan hukum.

"Posbankum juga membantu mengurangi biaya yang ditimbulkan ketika warga tidak mampu harus berurusan dengan hukum. Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mempercepat penyelesaian sengketa secara kekeluargaan di tingkat lokal," terangnya.

Menurut Ari Panan, dengan capaian ini, masyarakat Barito Timur bisa semakin mudah dalam mendapatkan pendampingan hukum sehingga hak-haknya dapat diperoleh secara merata. (OGN/SB) 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard