Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Rancang APBD 2026 Sebesar Rp 1,8 Triliun

Redaksi 09-09-2025, 12:01 WIB 1 menit baca
Wakil Bupati Kotim, Irawati saat menyerahkan rancangan anggaran pendapatan daerah ke DPRD Kotim. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Wakil Bupati Kotim, Irawati saat menyerahkan rancangan anggaran pendapatan daerah ke DPRD Kotim. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT - Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) merancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 sebesar Rp 1,8 triliun.

"Belanja daerah, selain untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, juga digunakan untuk mendanai pelaksanaan unsur pendukung, unsur penunjang, unsur pengawas, unsur kewilayahan, unsur pemerintahan umum dan unsur kekhususan", kata Irawati, Selasa (9/9/2025).

Irawati menjelaskan, pendapatan Rp 1,8 triliun tersebut terdiri pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 429.887.264 pendapatan transfer sebesar Rp 1.389.062.355.020.

Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 masih belum memperhitungkan alokasi pendapatan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dan dana dari APBN lainnya.

"Penganggaran dana perimbangan, khususnya dari DAK akan dianggarkan sesuai peraturan presiden mengenai rincian apbn tahun anggaran 2026 atau informasi resmi mengenai alokasi dak tahun anggaran 2026 yang dipublikasikan melalui portal kementerian keuangan", jelasnya

Olehnya itu lanjut Irawati apabila pada saatnya nanti pemerintah telah menerbitkan peraturan presiden terkait dengan DAK, dana insentif daerah, dana alokasi umum dan dana alokasi desa dari APBN.

Maka informasi dana tersebut akan disajikan pada rapat gabungan antara pihak eksekutif dan legislatif sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. 

Selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, telah mengamanatkan agar pemerintah daerah dalam menyusun dan menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah diharapkan tepat waktu.

"Untuk itu kita berharap dalam proses penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 ini dapat kita selesaikan sesuai dengan jadwal yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard