Lewati ke konten utama
Pemko Palangka Raya

Wakil Wali Kota Palangka Raya Lantik PNS dan PPPK, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Redaksi 09-09-2025, 12:01 WIB 1 menit baca
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini melantik PNS dan PPPK, di Ruang Rapat Peteng Karuhei II. (FOTO:PROKOMPIM)
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini melantik PNS dan PPPK, di Ruang Rapat Peteng Karuhei II. (FOTO:PROKOMPIM)

SB, PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota Achmad Zaini secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, sekaligus melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan para pegawai tersebut.

Kegiatan ini berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, dan dihadiri oleh Pj Sekda, Plt Asisten II, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemko Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Achmad Zaini mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang telah dilantik. Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh pemerintah.

“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas. Saya berharap seluruh PNS dan PPPK yang dilantik dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Palangka Raya,” tegasnya.

Ia juga mendorong para pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga disiplin kerja, serta menunjukkan loyalitas dalam mengemban tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya untuk terus meningkatkan kualitas aparatur sipil negara sebagai pilar utama pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berintegritas. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard