Pemkab Kotim Gelar Dialog Terbuka Bersama Koperasi Soal Tuntutan Plasma 20 Persen
SB, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) menggelar pertemuan dialog dan silaturahmi bersama pengurus koperasi, kelompok tani (Poktan), serta koordinator aksi masyarakat se-Kabupaten Kotim.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (9/9/2025) di Ruang Anggrek Tewu, sebagai respons atas rencana unjuk rasa terkait tuntutan plasma 20 persen yang dijadwalkan pada 11 September 2025.
Bupati Kotim Halikinnor didampingi Wabup Irawati memimpin langsung audiensi tersebut. Ia mengakui bahwa Pemkab sudah menyurati sejumlah perusahaan sawit terkait kewajiban mereka untuk merealisasikan 20 persen lahan plasma bagi masyarakat, namun belum semua perusahaan memenuhi kewajiban tersebut.
“Hari ini kita audiensi dengan beberapa pihak koperasi atas tuntutan plasma 20 persen. Kita akui sudah menyurati pihak perusahaan, namun ada yang terealisasi dan ada yang belum,” kata Halikinnor.
Dalam dialog tersebut, Bupati mengajak masyarakat untuk bersinergi dengan pemerintah daerah guna mendorong perusahaan menyelesaikan kewajiban plasmanya. Ia juga menegaskan bahwa surat tuntutan yang disepakati bersama akan diteruskan kepada pihak perusahaan.
“Kita lihat perkembangan satu bulan ke depan, meskipun nanti belum ada kebun, yang penting sudah ada anggota koperasi,” ujarnya.
Halikinnor berharap melalui dialog ini semua pihak dapat bersikap terbuka, mencari solusi bersama, dan menjaga situasi daerah tetap kondusif demi kesejahteraan masyarakat Kotim.
Sementara itu, perwakilan koperasi dan kelompok tani, Audy Valent, menegaskan bahwa pihaknya menuntut bukti nyata dari perusahaan. Ia menyebut masih banyak koperasi yang telah memiliki surat perjanjian namun belum mendapatkan lahan plasma.
“Masih banyak koperasi yang belum terealisasi plasmanya, padahal surat sudah ada. Kami butuh bukti dan fakta,” ujarnya.
Audy menambahkan bahwa sebanyak 23 koperasi dan kelompok tani telah menyepakati akan turun langsung ke lapangan bersama Pemkab Kotim untuk menghentikan aktivitas perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban plasma 20 persen.
“Apabila mereka menolak, maka kami akan turun bersama Bupati. Karena semua tuntutan kita sudah disepakati Bupati,” tegasnya. (f1/sb)