Optimis Dongkrak PAD, Bupati Pastikan Tidak Naikan Pajak
SB, SAMPIT - Untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditengah efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan tidak akan menaikkan pajak , demi menghindari keresahan masyarakat.
Keputusan ini diambil melihat dari kasus di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang sempat diwarnai aksi demonstrasi besar-besaran akibat kenaikan pajak yang sangat memberatkan masyarakat.
“Efisiensi yang dilakukan itu seluruh Indonesia, dan daerah harus berusaha menaikkan PAD, itu dilakukan bukan dengan menaikkan pajak, melainkan dengan memangkas anggaran yang tidak menyentuh langsung masyarakat,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Rabu (10/9/2025).
Ia mencontohkan, perjalanan dinas yang tidak penting hingga acara seremonial yang sifatnya tidak terlalu mendesak akan dipangkas.
Sebaliknya, kegiatan yang bersifat mendesak dan berdampak langsung kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Salah satu fokus dalam menaikkan PAD yaitu dengan menertibkan kendaraan milik perusahaan yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah.
“Harusnya mereka sudah menggunakan pelat KH (Kalimantan Tengah) ini yang akan ditertibkan,” ujarnya.
Bupati menambahkan, penggunaan air bawah tanah oleh perusahaan juga dikenakan pajak, begitu pula dengan bangunan yang belum memiliki izin agar segera diurus.
Ia menilai langkah ini diyakini mampu meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat kecil. (f1/sb)