Pemkab Kapuas Rakor Pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi MCSP
SB, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Inspektorat Daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Rakor dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I. Sangkai, didampingi Inspektur Daerah Kapuas, Arnes Setya Perwitajati. Hadir pula sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran serta peserta rapat lainnya, di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Jalan Pemuda Km 5,5, pada Senin (22/9/2025).
Sekda Kapuas Usis I Sangkai dalam arahannya menegaskan pentingnya kegiatan tersebut, sebagai sarana evaluasi capaian MCSP di Kabupaten Kapuas, dan persiapan menuju Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola yang akan digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada 25 September mendatang.
"Melalui rakor ini kita dapat memantau sejauh mana perkembangan data, dan dokumen yang telah dilengkapi," ungkapnya.
"Hal ini penting sebagai bentuk evaluasi dan langkah tindak lanjut agar capaian MCSP dapat terus ditingkatkan," lanjut Sekda.
Sekda menambahkan melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap komitmen dalam pencegahan korupsi dapat semakin diperkuat melalui sinergi lintas perangkat daerah.
"Selain itu, Pemkab Kapuas juga menargetkan persiapan maksimal dalam menghadapi agenda bersama KPK dalam waktu dekat," tandasnya. (f4/sb)