Bupati Lamandau Paparkan RDTR Nanga Bulik dalam Rakor Lintas Sektor Kementerian ATR BPN
SB, JAKARTA - Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang, bertempat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, pada Senin (29/9/2025).
Rakor ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang diajukan oleh pemerintah daerah, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang.
Dalam forum tersebut, Bupati Rizky Aditya Putra memaparkan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Nanga Bulik Tahun 2025–2045. Ia menegaskan bahwa arah pengembangan kawasan perkotaan difokuskan pada sektor perdagangan dan jasa yang didukung oleh agroindustri, khususnya pengolahan kelapa sawit, dengan tetap menjunjung prinsip pembangunan yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
“Pengembangan Kawasan Perkotaan Nanga Bulik kami arahkan berbasis perdagangan dan jasa yang didukung agroindustri, terutama pengolahan kelapa sawit, dengan prinsip aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa rakor ini merupakan wadah strategis untuk memperoleh masukan konstruktif dari kementerian/lembaga terkait guna menyempurnakan dokumen RDTR sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Rapat RDTR berjalan dengan baik. Semoga tata ruang kota kita lebih teratur, mengutamakan fungsi lingkungan, dan membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” imbuhnya.
Turut mendampingi Bupati Lamandau dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah serta kepala perangkat daerah terkait. (sb/*)