Lewati ke konten utama
Pemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Koordinasi Bahas Pengelolaan Sampah

Redaksi 02-10-2025, 06:45 WIB 1 menit baca
Suasana rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai dalam koordinasi membahas pengelolaan sampah, pada Rabu (1/10/2025) pagi di Ruang Rapat Bupati Kapuas. FOTO: HUMAS/SB
Suasana rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai dalam koordinasi membahas pengelolaan sampah, pada Rabu (1/10/2025) pagi di Ruang Rapat Bupati Kapuas. FOTO: HUMAS/SB

SB, KUALA KAPUAS – Masalah sampah menjadi perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, dan dalam mengatasi masalah sampah dilaksanakan rapat koordinasi membahas pengelolaan sampah, pada Rabu (1/10/2025) pagi di Ruang Rapat Bupati Kapuas.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, dan dihadiri Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie, Kepala DLHK Kapuas Karolinae, sejumlah kepala OPD, serta camat, lurah, dan kepala desa se-Kecamatan Selat.

Rapat koordinasi tersebut juga menjadi wadah diskusi lintas sektor, di mana para kepala OPD, camat, lurah, dan kepala desa menyampaikan masukan demi memperkuat kolaborasi menuju Kapuas yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Kepala DLHK Kapuas Karolinae, dalam paparannya menyampaikan kondisi terkini pengelolaan sampah di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang sebagian besar masih belum terkelola dengan baik.

"Pemerintah pusat menargetkan 51,21 persen sampah terkelola pada 2025 dan 100 persen pada 2029. Oleh karena itu, diperlukan strategi bersama agar target tersebut dapat tercapai," jelasnya. 

Sementara Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.

"Pelaku masyarakat yang melaksanakan pemilahan dan pengelolaan sampah juga layak diberikan penghargaan, bukan hanya insentif untuk petugas penyuluhan," ujarnya.

Terpisah Sekda Kapuas Usis I. Sangkai menegaskan sosialisasi pengelolaan sampah tidak harus selalu dilakukan melalui pertemuan besar.

"Melakukan sosialisasi tidak harus selalu mengumpulkan orang, bisa juga turun langsung ke lapangan dengan berkoordinasi bersama camat dan lurah. Itu justru lebih efektif," jelasnya.

Sekda juga mengarahkan agar DLHK Kapuas sesuai arahan Bupati dapat memfasilitasi penyediaan kendaraan roda tiga (tosa) untuk setiap kelurahan.

"Fasilitas ini diharapkan dapat membantu pengangkutan sampah dari lingkungan masyarakat menuju lokasi penampungan yang telah ditentukan," tegasnya. (f4/sb) 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard