Lewati ke konten utama
Provinsi

Musyawarah Desa Hantipan Memanas, Warga Desak Audit Dana Desa

Redaksi 21-10-2025, 09:34 WIB 2 menit baca
Suasana musyawarah desa yang digelar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hantipan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (20/10/2025). (FOTO:WARGA)
Suasana musyawarah desa yang digelar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hantipan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (20/10/2025). (FOTO:WARGA)

SB, SAMPIT – Musyawarah desa yang digelar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hantipan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Senin (20/10/2025), berubah menjadi ajang penyampaian kritik tajam terhadap Kepala Desa Hantipan, H. Musmuliadi.

Padahal, agenda awal musyawarah tersebut adalah membahas klarifikasi pemberitaan di media sosial mengenai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) serta mengevaluasi program kerja Pemerintah Desa Hantipan tahun 2025. Namun, suasana memanas setelah kepala desa datang terlambat dari jadwal yang ditentukan, yakni pukul 09.00 WIB.

Keterlambatan itu memicu kekecewaan warga yang sejak pagi telah memenuhi Balai Pertemuan Desa Hantipan. Mereka menilai kepala desa tidak menunjukkan itikad baik untuk hadir tepat waktu dalam forum resmi yang sudah dijadwalkan.

Perwakilan warga, Sabli, mengungkapkan bahwa musyawarah ini merupakan upaya ketiga masyarakat dalam mencari kejelasan atas sejumlah persoalan yang terjadi di pemerintahan desa. Namun, menurutnya, kepala desa selalu memiliki alasan untuk tidak hadir secara tepat waktu dalam setiap undangan resmi dari BPD.

“Ini sudah tiga kali kami mengundang. Pertama katanya sakit dan harus check-up, kedua alasan rapat, dan yang ketiga ini datangnya pun terlambat. Padahal surat undangan dari BPD sudah dikirim,” ujar Sabli.

Ia menilai sikap kepala desa mencerminkan kurangnya komitmen terhadap transparansi dan tanggung jawab publik. Warga, kata Sabli, hanya ingin mendapatkan penjelasan terbuka terkait pelaksanaan sejumlah proyek desa, salah satunya proyek pembangunan jembatan dengan anggaran sekitar Rp62 juta yang hingga kini belum terlihat hasilnya.

Tak hanya itu, masyarakat juga mempertanyakan penggunaan dana pembangunan kandang sapi serta beberapa kegiatan lain yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan, Sabli menyebut ada dana sebesar Rp69,3 juta yang dianggarkan untuk kegiatan “keadaan mendesak”, namun hingga kini tidak diketahui peruntukannya.

“Kami tidak tahu dana itu digunakan untuk apa. Tidak ada laporan dan penjelasan dari pihak desa,” tambahnya.

BPD Hantipan membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat undangan musyawarah sebanyak tiga kali secara resmi kepada kepala desa. Dua undangan pertama tidak dihadiri, sementara pada undangan ketiga, Musmuliadi hadir namun datang terlambat.

Karena itulah, warga menyatakan menutup pintu mediasi dan mendesak Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur untuk segera turun tangan melakukan audit terbuka terhadap pengelolaan dana desa.

“Harapan kami sederhana: ada transparansi dan tanggung jawab. Kalau memang ada penyimpangan, ya harus diaudit,” tegas Sabli.

Sementara itu, Kepala Desa Hantipan, H. Musmuliadi, ketika dikonfirmasi, menyatakan keterlambatannya bukan disebabkan keengganan untuk hadir, melainkan karena kesalahpahaman mengenai undangan dari BPD.

“Kalau soal surat, yang kami terima cuma dua kali. Pertama lewat WhatsApp, dan yang kedua ada fisiknya. Untuk yang ketiga, kami tidak pernah menerima surat resmi,” jelas Musmuliadi.

Ia pun menegaskan tidak keberatan apabila masyarakat atau pihak Inspektorat ingin melakukan audit terhadap keuangan desa.

“Kami siap saja diaudit, karena itu hak masyarakat untuk tahu. Tidak ada yang perlu ditutupi,” ujarnya.

Musmuliadi berharap agar polemik ini tidak dibesar-besarkan dan bisa diselesaikan dengan kepala dingin.

“Kita paham bahwa masyarakat ingin kejelasan. Saya pun terbuka jika ada pemeriksaan, asal dilakukan sesuai prosedur,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard