Bupati Kotim Halikinnor
SB, SAMPIT – Rencana investasi besar senilai Rp 160 triliun untuk pembangunan pabrik pengolahan (smelter) di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terancam batal.
Pasalnya, hasil uji coba pengeboran awal di kawasan tersebut menunjukkan adanya indikasi kuat rembesan air laut ke dalam tanah, yang menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas dan kelayakan lahan untuk pembangunan pabrik berskala besar itu.
“Temuan rembesan air laut di area pengeboran awal membuat investor belum dapat melanjutkan tahapan berikutnya,” ujar Bupati Kotim Halikinnor, Minggu (26/10/2025).
Halikinnor menegaskan, pemerintah daerah tidak akan memaksakan pembangunan smelter di Pulau Hanaut apabila hasil kajian teknis menyatakan lokasi tersebut tidak layak.
“Waktu dilakukan pengeboran di Pulau Hanaut, ternyata airnya masih merembes air laut. Karena itu mereka masih mencari lokasi baru,” jelasnya.
Menurutnya, Pemkab Kotim ingin memastikan bahwa proyek strategis ini berjalan dengan kajian yang matang, baik dari aspek keamanan, kelayakan teknis, maupun keberlanjutan lingkungan.
Rencana pembangunan smelter di Kotim sebelumnya sempat menarik perhatian publik karena nilai investasinya fantastis. Pabrik itu dirancang untuk mengolah bauksit, silika, dan batu bara, serta diproyeksikan mampu menyerap ribuan tenaga kerja lokal.
Namun hingga kini, investor belum melangkah ke tahap perizinan final, karena masih melakukan survei lokasi dan studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Berdasarkan hasil tinjauan lapangan, sejumlah titik di wilayah Pulau Hanaut, Cemeti, hingga Ujung Pandaran memiliki lapisan gambut yang dalam dan potensi rembesan air laut tinggi, yang dinilai berisiko bagi struktur bangunan berat.
Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim kini tengah melakukan inventarisasi ulang status lahan di kawasan calon lokasi smelter. Aparat desa dan kecamatan juga diminta mempercepat pendataan kepemilikan lahan agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari.
Halikinnor menegaskan, Pemkab Kotim tetap mendukung penuh investasi besar tersebut selama seluruh aspek teknis dan administrasi telah terpenuhi.
“Kita berharap, setelah seluruh kajian selesai, proyek ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kotim,” pungkasnya. (f1/sb)