Lewati ke konten utama
Pemkab Lamandau

Pemkab Lamandau Dukung Program Posbankum

Redaksi 10-11-2025, 09:37 WIB 1 menit baca
Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid saat menerima penghargaan dari Gubernur Kalteng Agustiar Sabran,. Pada Jumat (7/11/2025). FOTO: ISTIMEWA
Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid saat menerima penghargaan dari Gubernur Kalteng Agustiar Sabran,. Pada Jumat (7/11/2025). FOTO: ISTIMEWA

SB, NANGA BULIK - Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid, menghadiri kegiatan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa/kelurahan se-Kalimantan Tengah (Kalteng) digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, pada Jumat (7/11/2025).

Dalam acara tersebut, hadir langsung Menteri Hukum dan HAM RI, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, forkopimda provinsi, serta para bupati dan wali kota se-Kalteng.

Program Posbakum menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa. Dimana melalui layanan konsultasi, advokasi, dan mediasi, program ini diharapkan mampu membantu penyelesaian persoalan hukum secara cepat dan tepat di tingkat desa.

Inisiatif ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto poin ke-7, yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan bersih dan pelayanan publik yang inklusif.

Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, menyambut positif program tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam memperkuat pelayanan hukum di tingkat desa.

"Program Posbakum ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan," ucapnya. 

"Kami di Kabupaten Lamandau siap mendukung pelaksanaannya agar masyarakat bisa mendapatkan pendampingan hukum secara mudah, cepat, dan gratis," lanjutnya.

Pemkab Lamandau, kata Wabup, akan segera menindaklanjuti dengan pembentukan Posbankum di seluruh desa dan klurahan, bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum yang telah terakreditasi.

"Tujuan akhirnya adalah memastikan tidak ada lagi warga yang kesulitan mencari keadilan, karena faktor jarak atau biaya," tandasnya. (f4/sb) 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard