Pemkab Gunung Mas Gelar Sosialisasi Perilaku Anti Korupsi Tahun 2025
SB, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas melalui Inspektorat Daerah menggelar kegiatan Sosialisasi Perilaku Anti Korupsi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025, bertempat di Aula Bapperida Gunung Mas, pada Selasa (11/11/2025).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten III Setda Gunung Mas, Letus Guntur, yang hadir mewakili Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Letus, disebutkan bahwa korupsi merupakan perilaku yang telah membudaya dan ditemukan baik di lembaga pemerintah maupun swasta. Karena itu, diperlukan pendidikan antikorupsi yang dapat menumbuhkan budaya baru, yakni budaya antikorupsi.
“Korupsi merupakan perilaku yang sudah membudaya dan ditemukan baik di lembaga pemerintah maupun swasta. Karena itu, perlu adanya pendidikan antikorupsi yang dapat secara cepat atau lambat menjadi budaya baru, yaitu budaya antikorupsi,” ujar Letus.
Ia menegaskan bahwa aparatur pemerintah harus menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai antikorupsi di kehidupan sehari-hari.
“Jujur dalam pengelolaan anggaran, sederhana dalam gaya hidup, berani dalam membela kebenaran, dan disiplin dalam bekerja. Dengan nilai-nilai ini, saya percaya tidak akan ada lagi yang harus meringkuk di balik jeruji besi,” tegasnya.
Letus menambahkan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengenai pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP).
Ia mengungkapkan, pada tahun 2024, Pemkab Gunung Mas berhasil meraih nilai 83,46 persen atau kategori baik (hijau), dan menempati peringkat ke-6 dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
“Untuk tahun ini, saya berharap kita semua tidak hanya fokus pada nilai capaian, tetapi juga implementasi nyata dalam praktik kerja yang bebas dari korupsi. Mari bersama-sama membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” tuturnya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan Komitmen Bersama Anti Korupsi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, sebagai simbol tekad seluruh jajaran pemerintahan daerah untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas publik.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Gunung Mas, Dihel, selaku Ketua Panitia, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan arahan kepada peserta agar berperan aktif membentuk karakter berintegritas serta menjauhi perilaku koruptif.
“Kegiatan ini juga mendorong pemerintah daerah agar lebih sigap dalam menanggulangi praktik korupsi, khususnya di bidang pelayanan perizinan dan kedisiplinan aparatur,” jelasnya.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, antara lain Inspektorat Provinsi Kalteng, BPKP Perwakilan Kalteng, BKPSDM Kabupaten Gumas, dan Disdikpora Gumas.
Materi yang disampaikan meliputi pengenalan tindak pidana korupsi, gratifikasi, benturan kepentingan, kode etik ASN, serta pencegahan korupsi bagi pelaku usaha.
Dihel juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut, serta berharap hasil sosialisasi dapat diimplementasikan oleh peserta di lingkungan kerja masing-masing.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh kepala perangkat daerah atau perwakilan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta peserta dari unsur ASN, dunia usaha, dan media.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Gunung Mas berharap dapat memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan, serta mendorong setiap aparatur untuk menjadi contoh integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik. (sb/*)