Bupati Lamandau Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026
SB, NANGA BULIK - Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menghadiri sekaligus menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kabupaten Lamandau, yang digelar di Ruang Sidang DPRD Lamandau, Rabu (12/11/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Rizky Aditya Putra memaparkan secara garis besar gambaran Ranperda APBD Tahun 2026, yang mencakup proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta arah kebijakan pengelolaan anggaran untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026,” ujar Bupati dalam pidatonya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa arah kebijakan belanja daerah tahun 2026 akan difokuskan pada efisiensi anggaran dalam pelaksanaan program dan kegiatan, peningkatan kualitas layanan publik di berbagai sektor, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan tetap memprioritaskan sektor-sektor strategis, di antaranya alokasi minimal 20 persen untuk bidang pendidikan, sesuai amanat peraturan perundang-undangan, peningkatan pelayanan kesehatan bagi Masyarakat, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar, serta penguatan ekonomi masyarakat, terutama melalui pemberdayaan sektor UMKM dan ekonomi lokal.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lamandau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi wujud dukungan terhadap proses penyusunan dan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026, yang diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah ke depan.
Dengan penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Lamandau menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (sb)