Pemkab Lamandau Dorong Pembentukan Forum PUSPA
SB, NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas P3AP2KB menggelar Sosialisasi dan Advokasi Pembentukan Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Tahun 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Permen PPPA Nomor 13 Tahun 2021 sekaligus langkah nyata Pemkab Lamandau dalam memperkuat peran serta masyarakat dalam upaya perlindungan perempuan dan pemenuhan hak anak.
Mewakili Bupati Lamandau, Asisten Setda Friaraiyatini menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat berjalan optimal tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Menurutnya, partisipasi publik mulai dari ide, kontribusi tenaga, hingga semangat gotong royong menjadi kunci keberhasilan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
"Peran masyarakat sangat penting. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dengan kolaborasi, berbagai program terkait perempuan dan anak bisa berjalan lebih efektif," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas P3AP2KB Lamandau, Alvian, menjelaskan bahwa pembentukan Forum PUSPA menjadi wadah kolaboratif untuk menyamakan persepsi dalam menangani isu-isu yang masih banyak dihadapi perempuan dan anak. Mulai dari kekerasan, perkawinan usia anak, putus sekolah, hingga berbagai bentuk eksploitasi.
"Forum PUSPA diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak. Termasuk mendorong penguatan kapasitas perempuan dalam berwirausaha, sehingga bisa meningkatkan ekonomi keluarga dan mencegah kerentanan seperti stunting maupun perkawinan anak," jelasnya.
Pembentukan kepengurusan Forum PUSPA yang baru juga menjadi salah satu agenda penting kegiatan. Struktur yang lebih representatif diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program-program PPPA secara berkelanjutan di tingkat daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri berbagai unsur, mulai dari organisasi perempuan, lembaga sosial, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha. Kehadiran mereka menjadi simbol nyata bahwa persoalan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama, yang menuntut kolaborasi lintas sektor.
Dengan terbentuknya Forum PUSPA, Pemkab Lamandau berharap upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta pemenuhan hak anak dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.(BY/SB)