Lewati ke konten utama
Pemkab Lamandau

Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Dorong Percepatan Universal Coverage Jamsostek

Redaksi 25-11-2025, 09:43 WIB 1 menit baca
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendrata, beserta jajaran, Selasa (25/11/2025), di ruang kerja Bupati Lamandau. FOTO: HUMAS/SB
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendrata, beserta jajaran, Selasa (25/11/2025), di ruang kerja Bupati Lamandau. FOTO: HUMAS/SB

SB, NANGA BULIK – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendrata, beserta jajaran, Selasa (25/11/2025), di ruang kerja Bupati Lamandau.

Pertemuan ini membahas strategi percepatan perluasan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Lamandau.

Dalam audiensi tersebut, Ady Hendrata menyerahkan Policy Brief yang berisi rekomendasi kebijakan untuk mendorong percepatan perluasan program Jamsostek, khususnya bagi pekerja rentan. Dokumen ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi seluruh pekerja.

Bupati Lamandau menyampaikan apresiasi atas komitmen BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

"Pemkab Lamandau terus berkomitmen menghadirkan perlindungan bagi seluruh pekerja, terutama pekerja rentan. Jaminan sosial ini penting agar masyarakat kita merasa aman dan terlindungi," ujar Bupati.

Pada sesi akhir pertemuan, Bupati Lamandau bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamandau, Yusef Dwi Jayadi, secara resmi melaunching QR Code Cek Data Perlindungan Pekerja Rentan Kabupaten Lamandau. Melalui fitur ini, masyarakat dapat mengecek secara mandiri apakah mereka sudah termasuk dalam data perlindungan Jamsostek.

"QR Code ini harus disebarluaskan agar masyarakat bisa langsung mengecek apakah sudah terdaftar atau belum. Semakin mudah akses informasinya, semakin cepat pula kita memastikan perlindungan bagi seluruh pekerja," tegas Bupati.

Langkah ini menjadi komitmen bersama Pemkab Lamandau dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan, mendapatkan hak perlindungan sosial secara menyeluruh dan berkelanjutan.(BY/SB)

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard