SB, NANGA BULIK - Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), KPU, Bawaslu, serta badan publik vertikal se-Kalimantan Tengah. Agenda ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sekaligus memperkuat akuntabilitas badan publik di Provinsi Kalimantan Tengah.
Penganugerahan tersebut merupakan puncak pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025, yang diselenggarakan melalui enam tahapan sejak dimulai pada 17 Juni 2025. Seluruh tahapan dilaksanakan untuk memastikan badan publik menjalankan keterbukaan informasi secara optimal dan sesuai ketentuan.
Pada malam penganugerahan, Pemerintah Kabupaten Lamandau berhasil meraih penghargaan dengan kualifikasi “INFORMATIF”, predikat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Capaian ini merupakan bentuk apresiasi dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah atas komitmen Pemkab Lamandau dalam menyelenggarakan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Selamat dan sukses kepada Pemerintah Kabupaten Lamandau atas raihan prestisius ini. Semoga capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan berintegritas.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD dan instansi vertikal yang sudah berpartisipasi dan berkomitmen dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalimantan Tengah. Semoga melalui ajang ini, setiap badan publik semakin terdorong untuk meningkatkan kualitas layanan informasi, memperkuat transparansi, serta memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dapat terpenuhi dengan baik,” ujar perwakilan Komisi Informasi Kalteng dalam sambutannya.
Sementara itu, Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kabupaten Lamandau.
“Penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi milik seluruh masyarakat Lamandau. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif. Predikat Informatif ini menjadi motivasi bagi kami untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan standar pelayanan informasi publik pada tahun-tahun mendatang,” ujar Bupati.
Bupati Rizky juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamandau akan terus mendorong pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan kapasitas PPID, serta kolaborasi lintas sektor guna memastikan akses informasi yang cepat, tepat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat. (sb)