seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pemkab Gumas Luncurkan Alat Rekam Transaksi Pajak untuk Dorong Optimalisasi PAD

by Redaksi - Tanggal 06-12-2025,   jam 01:05:51
Pemkab Gumas bekerja sama dengan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun. (FOTO:DISKOMINFO)

SB, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun melaksanakan peluncuran, sosialisasi, dan penyerahan alat rekam transaksi pajak kepada pelaku usaha hotel, wisma/penginapan, restoran, dan rumah makan. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (4/12/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas, Richard, menyampaikan bahwa penyerahan alat rekam transaksi pajak merupakan langkah inovatif dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah.

“Penyerahan alat rekam transaksi pajak merupakan inovasi dan transformasi dalam optimalisasi pendapatan daerah. Ini langkah maju dengan menghadirkan instrumen penting dalam ekosistem perpajakan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemasangan alat tersebut memperkuat tiga pilar utama pengelolaan pajak daerah meningkatkan akurasi data transaksi, menciptakan transparansi penerimaan pajak, dan mendorong optimalisasi pendapatan daerah.

Sekda juga menekankan bahwa meski wajib pajak membutuhkan waktu beradaptasi dengan sistem baru, kepatuhan dan kejujuran dalam penggunaannya akan berdampak signifikan bagi kemajuan daerah.

“Alat rekam transaksi bukan sekadar sarana pengawasan, namun jembatan kepercayaan antara pemerintah dan wajib pajak,” tegasnya sambil mengajak seluruh pelaku usaha mendukung digitalisasi perpajakan daerah.

Plt Kepala Bapenda Gunung Mas, Edison, menegaskan bahwa digitalisasi pajak bukan sekadar perubahan mekanisme, melainkan bentuk komitmen fundamental Pemkab dalam membangun sistem pendapatan yang akuntabel dan transparan.

“Implementasi alat rekam transaksi pajak ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK,” ujarnya.

Ia berharap pelaku usaha memanfaatkan alat tersebut sebagai simbol integritas dan kemitraan, sehingga pencatatan kontribusi pajak dapat dilakukan dengan benar serta melindungi usaha dari potensi kesalahan data.

Bapenda juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Kalteng atas dukungannya dalam penyediaan perangkat tersebut sebagai bagian dari percepatan digitalisasi pendapatan daerah.

Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, Empas S Umar, mengungkapkan bahwa 65 unit alat rekam transaksi pajak telah disalurkan dan dipasang pada usaha hotel, wisma/penginapan, restoran, dan rumah makan di wilayah Gunung Mas.

“Dengan alat ini, pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan transparan, sehingga meningkatkan kepatuhan dan berkontribusi pada naiknya PAD Gunung Mas,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa perangkat tersebut diharapkan dapat dioperasikan dengan baik serta dijaga penggunaannya sebagai bagian dari komitmen bersama antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha.

“Pengadaan alat rekam transaksi pajak ini merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai mitra pemerintah dan pelaku usaha,” pungkasnya. (sb/*)