Lewati ke konten utama
Pemkab Lamandau

Bupati Lamandau Instruksikan Penertiban Penyetruman Libatkan Babinsa Kodim 1017

Redaksi 09-12-2025, 01:23 WIB 1 menit baca
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra di hadapan lima puluh empat nelayan lokal yang menerima bantuan perahu alkon di dermaga batu bisa, pada Minggu (7/12/2025). FOTO:BAYU/SB
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra di hadapan lima puluh empat nelayan lokal yang menerima bantuan perahu alkon di dermaga batu bisa, pada Minggu (7/12/2025). FOTO:BAYU/SB

SB, NANGA BULIK– Bupati Lamandau mengeluarkan instruksi tegas kepada pihak berwenang untuk mengambil langkah nyata dalam memberantas aktivitas penyetruman dan penubaan ikan di wilayah perairan sungai Lamandau, Instruksi tersebut juga melibatkan Babinsa Kodim 1017/Lamandau guna memperkuat pengawasan serta pembinaan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra di hadapan lima puluh empat nelayan lokal yang menerima bantuan perahu alkon di dermaga batu bisa, pada Minggu (7/12/2025). 

Bupati menegaskan bahwa praktik merusak seperti penyetruman dan penubaan ikan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem sungai. Jika dibiarkan, populasi ikan akan menurun drastis dan berdampak langsung pada keberlangsungan kehidupan nelayan lokal.

"Kita harus menjaga ekosistem sungai. Jika praktik merusak ini terus terjadi, bukan hanya ikan yang hilang, tetapi juga mata pencarian masyarakat kita sendiri," tegas Bupati.

Melalui sinergi antara aparat pemerintah daerah, penegak hukum, dan Babinsa, langkah penindakan akan disertai pembinaan kepada masyarakat agar memahami pentingnya menjaga kelestarian sungai untuk kepentingan jangka panjang.

Bupati berharap upaya ini dapat meningkatkan hasil tangkapan nelayan lokal sekaligus memastikan sungai di Lamandau tetap menjadi sumber kehidupan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.Pungkasnya (BY/SB)

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard