seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pemkab Gumas Gelar Sosialisasi Manajemen Risiko Perkuat Pengendalian Pemerintahan

by Redaksi - Tanggal 11-12-2025,   jam 05:17:01
Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ruby Haris membuka Sosialisasi Manajemen Risiko Tingkat Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025. (FOTO:ISTIMEWA) Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ruby Haris membuka Sosialisasi Manajemen Risiko Tingkat Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) menggelar Sosialisasi Manajemen Risiko Tingkat Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025, bertempat di Aula Kantor Bapperida pada Selasa (10/12/2025).

Kegiatan dibuka oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ruby Haris, yang menegaskan bahwa penerapan manajemen risiko merupakan elemen penting dalam setiap aktivitas organisasi pemerintahan.

“Setiap aktivitas instansi pemerintah tidak terlepas dari adanya risiko yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan. Jika risiko tidak dikelola dengan baik, maka tujuan dapat tidak tercapai. Pengelolaan risiko juga tidak terpisahkan dari penyelenggaraan SPIP. Semakin baik pengelolaan risikonya, semakin baik pula penyelenggaraan SPIP,” ujar Ruby.

Ruby menjelaskan bahwa manajemen risiko merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi dan meminimalkan dampak negatif dari berbagai potensi masalah. Melalui identifikasi, analisis, dan pengendalian risiko secara proaktif, pemerintah daerah dapat menjaga efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelayanan publik.

Ia menambahkan bahwa penerapan manajemen risiko juga meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi, sehingga tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal.

Dalam kesempatan tersebut, Ruby menekankan bahwa manajemen risiko berkaitan erat dengan fungsi pengawasan oleh APIP. Pada tahun 2026, Pemkab Gunung Mas akan mulai menerapkan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) untuk memastikan pengawasan berjalan lebih strategis dan tepat sasaran.

“Saat ini kita memasuki akhir Triwulan IV tahun 2025. Ini waktu yang tepat untuk mempersiapkan rencana manajemen risiko tahun 2026 serta memperkuat budaya sadar risiko agar penerapan SPIP dapat berjalan optimal,” imbuhnya.

Sosialisasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 52 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Pada pasal 7 poin (a), Komite Pengelola Risiko memiliki tugas melakukan pembinaan berupa sosialisasi, bimbingan, supervisi, dan pelatihan.

Sebagai koordinator teknis Komite Pengelola Risiko, Bapperida bertanggung jawab memberikan pemahaman komprehensif mengenai framework manajemen risiko kepada seluruh Unit Pengelola Risiko (UPR) di tingkat Eselon II dan III. Materi yang disampaikan meliputi penyusunan Risk Register, teknik identifikasi risiko, serta penyamaan persepsi antarperangkat daerah agar implementasi manajemen risiko berjalan konsisten.

Peserta kegiatan meliputi Asisten dan Staf Ahli Setda selaku Unit Kepatuhan, Pejabat Eselon II selaku UPR pengampu sasaran strategis daerah, Pejabat Sekretaris Perangkat Daerah (UPR Eselon III), Pejabat Eselon IV (Kasubbag Perencanaan), dan Jabatan Fungsional Perencana serta fungsional lainnya yang terlibat dalam perencanaan.

Adapun narasumber berasal dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Bapperida Kabupaten Gunung Mas, Inspektur Kabupaten Gunung Mas, dan Auditor Ahli Muda Inspektorat Kabupaten Gunung Mas.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berharap budaya sadar risiko dapat semakin mengakar di seluruh perangkat daerah, sehingga kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan makin baik, efektif, dan akuntabel. (sb/*)