Lewati ke konten utama
Pemkab Lamandau

Pemkab Lamandau Sosialisasikan SP4N-LAPOR untuk Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Redaksi 11-12-2025, 05:24 WIB 1 menit baca
Asisten Setda Lamandau, Dr Meigo membuka sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional. (FOTO:ISTIMEWA)
Asisten Setda Lamandau, Dr Meigo membuka sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) di Aula Sekretariat Daerah, Rabu (10/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan platform pengaduan terintegrasi yang menjadi saluran resmi bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, dan masukan terkait pelayanan publik.

Bupati Lamandau, melalui Asisten Sekretariat Daerah, Dr. Meigo, menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR berfungsi sebagai “jembatan” antara warga dan pemerintah. Dengan adanya satu kanal resmi, penyampaian keluhan diharapkan menjadi lebih mudah, cepat ditangani, serta membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa melalui konsep no wrong door, setiap aduan atau saran dari masyarakat akan tetap dicatat dan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi, tanpa kekhawatiran laporan salah alamat.

“Dengan ini, kita ingin memastikan bahwa suara masyarakat benar-benar tersampaikan dan mendapatkan tindak lanjut sesuai prosedur,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfostandi, Herwinson, memaparkan sejumlah manfaat dan mekanisme kerja SP4N-LAPOR.

Ia menekankan empat poin utama pelaksanaannya di Kabupaten Lamandau, yaitu saluran pengaduan terpadu yang menghubungkan warga dengan seluruh instansi pemerintah, akses mudah bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan, transparansi dan akuntabilitas, di mana setiap laporan dapat dipantau publik melalui tracking ID, peningkatan layanan, yang mendorong responsivitas dan akuntabilitas penyelenggara pelayanan publik.

“Kita harapkan masyarakat semakin berpartisipasi aktif dalam menyampaikan masukan melalui SP4N-LAPOR sehingga kualitas layanan pemerintah terus meningkat,” ujarnya.

Sosialisasi ini menjadi langkah Pemkab Lamandau untuk memperkuat mekanisme pengawasan publik terhadap penyelenggaraan layanan pemerintah, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui proses pelaporan yang lebih terbuka, terstruktur, dan terukur. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard