Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya Dorong Penataan Reklame Secara Komprehensif
SB, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, meminta Pemerintah Kota Palangka Raya untuk melakukan penataan reklame secara komprehensif dan terpadu di seluruh wilayah kota. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan lingkungan perkotaan yang nyaman, aman, dan tertata dengan baik.
“Penataan reklame ini penting untuk menciptakan kenyamanan lingkungan, menjaga keamanan lalu lintas, serta memelihara keindahan Kota Palangka Raya,” ujarnya, Senin (22/12/2025).
Mukarramah menegaskan bahwa penataan reklame tidak cukup hanya dengan pembatasan jumlah atau lokasi pemasangan. Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek pendukung lainnya agar kebijakan yang diterapkan benar-benar efektif.
“Salah satunya adalah peninjauan kembali tarif reklame agar lebih berkeadilan dan sebanding dengan manfaat yang diperoleh pelaku usaha, sekaligus tetap mampu menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.
Ia juga menilai penataan reklame harus disertai dengan kajian ulang terhadap tarif agar lebih adil, proporsional, serta tidak memberatkan pelaku usaha, namun tetap memberikan kontribusi optimal bagi daerah.
Selain itu, Mukarramah menekankan pentingnya pembaruan regulasi reklame agar selaras dengan perkembangan zaman dan dinamika kebutuhan kota yang terus berubah, termasuk mengakomodasi keberadaan reklame digital.
“Regulasi yang ada perlu disesuaikan sehingga mampu mengatur berbagai bentuk reklame, baik konvensional maupun digital, secara lebih efektif dan tertib,” lanjutnya.
Menurutnya, proses perizinan reklame yang sederhana dan transparan juga sangat diperlukan. Hal ini dinilai dapat mendorong kepatuhan pelaku usaha sekaligus meminimalkan keberadaan reklame ilegal yang berpotensi merusak wajah Kota Palangka Raya.
“Proses perizinan yang jelas dan terbuka akan membantu menciptakan tata kota yang lebih rapi dan berdaya saing,” pungkasnya. (sb/*)