Fraksi PKB DPRD Kotim Beritakan Cacatan Raperda Perumahan dan Pemukiman Kumuh
SB, SAMPIT - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotim memberikan catatan terkait dua buah rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh dan tentang penyerahan prasarana sarana dan utilitas pada perumahan dan kawasan pemukiman.
"Kami fraksi PKB DPRD Kotim pada dasarnya menyetujui dan sepakat atas dua Raperda ini untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut," kata Anggota DPRD fraksi PKB Marudin, Sabtu (27/12/2025).
Namun fraksi PKB menilai terkait raperda pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh harus ada kejelasan skema pembiayaan mengingat beban APBD yang terbatas.
"Harus ada mekanisme kerjasama pemerintah dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki dampak langsung terhadap masalah perumahan dan pemukiman kumuh," kata Marudin.
Kemudian terkait Raperda penyerahan prasarana sarana dan utilitas pada perumahan dan kawasan pemukiman, fraksi PKB meminta kepada Pemkab Kotim agar penyerahan PSU harus diatur dengan mekanisme yang terpadu simple tidak membebani penerima manfaat.
Pihaknya menilai rancangan ini cukup penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan kepastian kualitas lingkungan perumahan.
"Kami berharap dengan dua rancangan Perda ini dengan segala catatan dan masukan dari fraksi-fraksi dapat meningkatkan pelayanan sarana dan prasarana pemukiman di Kotim," pungkasnya. (f1/sb)