Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Soroti Perang Melawan Narkoba Tidak Bisa Setengah-setengah

Redaksi 03-01-2026, 04:44 WIB 2 menit baca
Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur, pada Sabtu (3/1/2026). FOTO: ABU/SB
Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur, pada Sabtu (3/1/2026). FOTO: ABU/SB

SB, SAMPIT - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti hasil evaluasi akhir tahun terkait penanganan tindak pidana narkotika.

Dalam pemaparan yang disampaikan pada kegiatan evaluasi akhir tahun tersebut, tercatat adanya penurunan jumlah tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2024, jumlah tindak pidana (JTP) narkotika tercatat sebanyak 147 kasus. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 kasus berhasil diselesaikan atau selesai tindak pidana (STP) dengan persentase penyelesaian mencapai 88,4 persen.

Sementara pada tahun 2025, jumlah tindak pidana narkotika menurun menjadi 126 kasus. 

Menariknya, jumlah kasus yang berhasil diselesaikan justru meningkat menjadi 132 kasus, dengan persentase penyelesaian mencapai 104,8 persen.

Dengan data tersebut, status penanganan kasus narkotika di Kotim dinilai mengalami tren penurunan, baik dari sisi jumlah kejadian maupun peningkatan kinerja penyelesaian perkara oleh aparat penegak hukum.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur, menyebut bahwa persoalan narkoba di Kotim bukanlah hal baru dan sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat.

"Perkaitan narkoba ini memang sudah tidak menjadi rahasia umum di tempat kita. Untuk menghentikannya itu memang agak sulit, kecuali memang kita ini kompak, dari hati nurani, benar-benar berkata hentikan atau musnahkan," kata Rudianur, Sabtu (3/1/2026). 

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, salah satu kendala utama adalah masih eksisnya bandar besar atau cukong narkoba, terutama di kawasan perkebunan sawit dan wilayah pedalaman.

"Di sawit-sawit itu hampir rata-rata pengguna. Kalau tidak memakai, dia tidak bisa kerja, karena kerja pemanen sawit ini memang butuh energi dan waktu panjang. Bahkan pelaku jarah-menjarah juga banyak yang memakai, makanya mereka tidak takut, tidak khawatir ditangkap," ujarnya 

Ia juga mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di daerah pedalaman sudah sangat memprihatinkan, bahkan dijual dengan harga sangat murah. 

"Narkoba itu sampai Rp20 ribu ada di pedalaman. Bayangkan kalau ecerannya seperti itu, bagaimana rusaknya," ucapnya.

Rudianur menilai Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) menghadapi keterbatasan kewenangan karena tidak bisa melakukan penindakan penuh. 

"BNNK ini agak kesulitan, karena mereka bisa menangkap, tapi prosesnya ke Polres. Ini yang jadi kendala," jelasnya.

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan laporan masyarakat. 

"Kalau berharap laporan, enggak ada yang mau lapor. Tokoh masyarakat pun enggak mungkin, karena berimbas ke kelompoknya sendiri. Yang melindungi pelapor siapa? Enggak ada," tegas Rudianur.

Sebagai langkah pencegahan, Rudianur mendorong pemerintah daerah untuk memperbanyak kegiatan positif bagi generasi muda, khususnya melalui olahraga. 

Ia menyarankan Dispora dan KONI aktif membina pemuda di desa dan kecamatan.

"Anak-anak muda jangan sampai mendekati narkoba. Isi kegiatan mereka dengan olahraga. Kalau sore main bola, capek, pulang istirahat. Daripada tidak ada kegiatan, main HP, macam-macam nanti," pungkasnya. (f1/SB)

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard