Wabup Kapuas Pimpin Musrenbang Kecamatan Dadahup untuk RKPD 2027
SB, KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, memimpin sekaligus menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Dadahup dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Dadahup, pada Selasa (20/1/2026).
Musrenbang Kecamatan Dadahup dihadiri perwakilan DPRD Kabupaten Kapuas Daerah Pemilihan IV, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kapuas Kusmiatie, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Camat Dadahup, unsur Tripika Kecamatan, lurah dan kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, damang, serta peserta Musrenbang lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kapuas Dodo menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan memiliki peran strategis sebagai forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program serta kegiatan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Usulan yang dihasilkan melalui Musrenbang Kecamatan ini akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD Tahun 2027, dengan tetap melibatkan partisipasi masyarakat melalui pendekatan perencanaan dari bawah ke atas dan dari atas ke bawah,” jelasnya.
Dodo menjelaskan, Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029 yang merupakan penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2025.
"RPJMD tidak hanya menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, tetapi juga menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas," tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, tujuan utama Musrenbang Kecamatan adalah untuk mewujudkan harmonisasi dan sinergi program pembangunan antarjenjang pemerintahan, masyarakat, swasta, dan dunia usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.
Berdasarkan RPJMD 2025–2029, peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan pengembangan sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar. Infrastruktur seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi, dan pelabuhan masih menjadi prioritas utama pembiayaan dalam APBD Kabupaten Kapuas.
Namun demikian, Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa kemampuan keuangan daerah masih terbatas dibandingkan kebutuhan pembangunan yang ideal. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi dan sinergi program pembangunan di antara seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati Kapuas berharap Musrenbang Kecamatan Dadahup dapat merumuskan dan menyepakati program serta kegiatan prioritas yang menjadi kewenangan perangkat daerah kabupaten, sementara program yang menjadi kewenangan desa diharapkan telah disepakati melalui Musrenbang Desa.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif sehingga pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan Dadahup Tahun 2027 dapat berjalan dengan tertib dan lancar. (hms/sb)