Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Kebakaran Lahan Terus Mengancam Kotim, DPRD Minta Siagakan Penanggulangan Karhutla

Redaksi 25-01-2026, 01:27 WIB 1 menit baca
Kobaran api membakar lahan warga di wilayah Ujung Pandaran
Kobaran api membakar lahan warga di wilayah Ujung Pandaran

SB, SAMPIT - Kabut asap mulai kembali dirasakan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam beberapa hari terakhir, terutama pada malam hari. Kondisi tersebut dinilai sudah mulai mengganggu kesehatan, khususnya gangguan pernapasan warga.

“Beberapa hari terakhir ini, terutama pada waktu malam hari, sudah mulai dirasakan kabut asap turun di atas pukul 22.00 WIB, sehingga sudah mulai mengganggu pernapasan masyarakat,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Minggu (25/1/2026). 

Seiring dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotim juga telah mengaktifkan kembali posko siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai langkah antisipasi.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa Pemkab Kotim sebenarnya telah memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, termasuk peran serta relawan.

“Pemkab Kotim sudah memiliki perda untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Di situ sudah disebutkan tentang keterlibatan relawan peduli api dalam rangka penanggulangan karhutla,” jelasnya.

Ia berharap kedepannya, pemerintah daerah terus melakukan konsolidasi yang lebih intensif terhadap relawan, baik di tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan, agar lebih aktif terlibat dalam posko siaga karhutla.

“Semuanya turut serta aktif di dalam posko kebakaran hutan dan lahan, sehingga karhutla di tahun ini bisa kita tekan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam membuka lahan, mengingat kondisi cuaca saat ini yang semakin kering.

“Curah hujan saat ini sudah semakin sedikit, bahkan yang biasanya terjadi di pertengahan tahun kini sudah maju ke awal tahun. Saya menghimbau kepada masyarakat yang ingin membuka lahan agar melakukannya dengan bijak dan tidak menggunakan cara membakar,” tegasnya.

Menurutnya, pembukaan lahan dengan cara membakar berpotensi menimbulkan kebakaran yang dapat merugikan dan mengganggu masyarakat sekitar.

“Hal ini penting agar tidak terjadi kebakaran yang akan mengganggu masyarakat di sekitarnya,” pungkasnya. (f1/SB)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard