Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Pastikan Pengelolaan Guru, Siswa, dan Sarana Pendidikan Sesuai Tupoksi

Redaksi 26-01-2026, 01:04 WIB 1 menit baca
Kepala Bidang GTK Disdik Kotim, Edy Sucipto
Kepala Bidang GTK Disdik Kotim, Edy Sucipto

SB, SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) memastikan pengelolaan tenaga pendidik, peserta didik, serta sarana pendidikan berjalan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing bidang.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Kotim, Edy Sucipto, menjelaskan bahwa terdapat tiga aspek utama yang menjadi dasar penanganan di lingkungan Disdik Kotim.

“Yang ditangani itu ada tiga dasarnya. Pertama adalah pendidik atau guru, itu menjadi bidang kami sebagai leading sector. Kemudian ada peserta didik dan sarana, yang ditangani oleh bidang persekolahan untuk jenjang TK, SD, dan SMP,” ujarnya.

Terkait pengelolaan tenaga pendidik, Edy menyebutkan bahwa anggaran sebagian besar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik serta Dana Otonomi Khusus Sumber Guru (DAO-SG) yang berasal dari pemerintah pusat.

“Pengelolaan dana guru itu lebih banyak dari DAK non-fisik dan DAO-SG, yang digunakan untuk penyaluran berbagai tunjangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, terdapat tiga jenis tunjangan yang diterima oleh tenaga pendidik. Pertama, Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Kedua, tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di daerah tertentu berdasarkan Surat Keputusan dari kementerian terkait. Ketiga, tambahan penghasilan bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

“Tambahan penghasilan ini diberikan kepada guru yang belum bersertifikasi. Semua bersumber dari dana DAK non-fisik, sehingga tidak ada pemotongan apa pun. Aman,” tegasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard