Viral di Medsos, DPRD Kotim Tinjau Langsung Kondisi Pasangan Lansia di Desa Lampuyang
SB, SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Eddy Mashamy, turun langsung meninjau kondisi warga kurang mampu di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, yang sebelumnya viral di media sosial, Senin (26/1/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan menyusul beredarnya informasi mengenai kondisi kehidupan pasangan lanjut usia, M Zaini (78) dan istrinya yang berusia 68 tahun, yang tinggal di Jalan Padat Karya II, Desa Lampuyang. Kondisi tempat tinggal pasangan lansia tersebut dinilai sangat memprihatinkan dan membutuhkan penanganan serius dari pemerintah daerah.
Dari hasil peninjauan di lapangan, rumah yang ditempati M. Zaini dan istri diketahui sudah tidak layak huni. Atap rumah masih menggunakan daun rumbia yang sebagian ditutup terpal usang, sementara kondisi fisik bangunan juga mengalami banyak kerusakan.
Selain kondisi hunian, faktor usia juga menjadi kendala utama. M. Zaini yang dulunya bekerja sebagai nelayan kini sudah tidak mampu lagi melaut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Beliau sempat menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Namun setelah adanya bantuan sosial lainnya, BLT tersebut dihentikan sesuai prosedur agar tidak terjadi tumpang tindih. Persoalannya, bantuan yang ada belum sepenuhnya mampu menjamin kebutuhan hidup dan kelayakan hunian mereka,” ujar Eddy.
Menurut Eddy, kondisi tersebut menunjukkan perlunya sinergi dan kepekaan semua pihak. Dalam sistem pemerintahan, penanganan warga miskin ekstrem harus dilakukan secara berjenjang dan terkoordinasi, mulai dari pemerintah desa hingga pemerintah pusat.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Desa Lampuyang berada di garis terdepan dalam pendataan dan pengusulan bantuan. Melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes), kondisi rumah M. Zaini seharusnya menjadi prioritas untuk diusulkan dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kotim.
Selain itu, Dinas Sosial Kabupaten Kotim juga memiliki peran penting dalam memastikan status kepesertaan M. Zaini dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetap aktif. Jika terdapat kendala administrasi atau penghentian bantuan, Dinsos diharapkan segera melakukan verifikasi ulang serta menyalurkan bantuan darurat atau logistik, mengingat keduanya merupakan lansia dengan kondisi ekonomi rentan.
Eddy juga menyoroti peran Camat Teluk Sampit sebagai koordinator dan pengawas wilayah. Camat diharapkan dapat memastikan seluruh warga miskin ekstrem di wilayahnya terdata dengan baik serta memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah kabupaten apabila ditemukan warga yang membutuhkan penanganan segera.
“Pasangan lansia seperti M. Zaini ini seharusnya masuk kategori prioritas, termasuk untuk program Atensi Lansia dari Kementerian Sosial. Pemerintah daerah perlu aktif mengusulkan agar bantuan dari pusat bisa menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan konfirmasi di lapangan, pemerintah desa setempat telah mulai melakukan langkah-langkah administratif, termasuk pengusulan bantuan dan koordinasi lintas instansi. Di samping itu, upaya gotong royong bersama masyarakat juga dilakukan untuk meringankan beban dan memperbaiki rumah secara seadanya sambil menunggu realisasi bantuan.
Anggota Fraksi PAN DPRD Kotim tersebut berharap kasus ini menjadi perhatian serius semua pihak agar tidak ada lagi warga lansia dan miskin ekstrem yang luput dari perhatian pemerintah.
“Negara harus hadir. Jangan sampai warga yang sudah sepuh, hidup dalam keterbatasan, dan tinggal di rumah tidak layak justru terabaikan. Perlu langkah cepat, terpadu, dan berkelanjutan dari pemerintah daerah hingga pusat,” pungkasnya. (f1/sb)