Pemkab Lamandau Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
SB, NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Pemkab Lamandau berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 kategori Madya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dr. (HC) Drs. A. Muhaimin Iskandar, M.Si, kepada Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, dalam acara yang digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/01/2026).
Tak hanya menerima piagam penghargaan, Pemkab Lamandau juga membawa pulang piala UHC Award sebagai simbol keberhasilan dan komitmen dalam memperluas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung program kesehatan di daerahnya. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama. Ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat,” ujar Rizky.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage (UHC) yang disaksikan oleh para kepala daerah, pimpinan kementerian, serta pemangku kepentingan bidang kesehatan dari seluruh Indonesia.
Rizky berharap capaian ini dapat menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, menjaga keberlanjutan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Lamandau.
“Dengan meningkatnya mutu layanan kesehatan, tentu akan berdampak langsung pada peningkatan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamandau,” jelasnya.
Sebagai informasi, Universal Health Coverage (UHC) merupakan program jaminan kesehatan yang bertujuan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkelanjutan tanpa terkendala biaya. Program ini mencakup cakupan kepesertaan JKN, tingkat keaktifan peserta, serta kelengkapan pembayaran iuran oleh pemerintah daerah.
Melalui program UHC, seluruh masyarakat Lamandau dipastikan tercover layanan BPJS Kesehatan, termasuk masyarakat kurang mampu yang iurannya ditanggung pemerintah. Dengan demikian, tidak ada lagi warga yang terkendala biaya saat membutuhkan layanan kesehatan.
“Semua masyarakat terjamin. Saat sakit tidak perlu khawatir biaya, karena sudah ditanggung melalui BPJS Kesehatan,” tegas Bupati. (by/sb)