Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Terapkan SPMB Online Tahun 2026

Redaksi 02-02-2026, 02:55 WIB 2 menit baca
Kabid GTK Disdik Kotim, Edy Sucipto
Kabid GTK Disdik Kotim, Edy Sucipto

SB, SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.

Tahun ini, sejumlah terobosan dilakukan, khususnya pada jenjang SD dan SMP, meskipun masih dalam kondisi kebijakan efisiensi anggaran.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Kotim, Edy Sucipto, mengatakan, target pelaksanaan SPMB mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.

“Saya dapat informasi dari kawan-kawan bahwa target kita mengacu ke Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB,” ujar Edy Sucipto, Senin (2/2/2026).

Ia menjelaskan, pada jenjang SMP, penerapan SPMB secara daring sebenarnya sudah dimulai sejak tahun lalu, namun masih terbatas pada beberapa sekolah saja.

“Tahun ini akan diperluas lagi, dengan jumlah sekolah yang lebih banyak,” katanya.

Sementara itu, pada jenjang SD, tahun ini dilakukan terobosan baru dengan menerapkan SPMB online untuk sekolah-sekolah di wilayah perkotaan.

“Untuk SD, tahun ini kita melakukan terobosan. Di dalam kota ada sekitar 25 sekolah yang melaksanakan SPMB online. Informasinya 15 sekolah berada di Kecamatan Ketapang dan 10 sekolah di Kecamatan Baamang,” jelasnya.

Menurut Edy, langkah tersebut menjadi bentuk inovasi di tengah keterbatasan anggaran.

“Ini merupakan terobosan kita di sela-sela efisiensi anggaran. Alhamdulillah, kita tetap bisa bekerja sama dengan pihak Telkomsel,” ungkapnya.

Terkait sarana dan prasarana pendidikan, ia mengakui adanya kebijakan efisiensi anggaran dalam APBD. Namun, Dinas Pendidikan lebih banyak mengandalkan dukungan dana fisik dari pemerintah pusat.

“Kalau di APBD tentu kita paham ada efisiensi anggaran. Kemarin kita sudah rapat luar biasa, dan tahun ini juga sama untuk penggunaan dana DAK,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya terus mengupayakan kolaborasi dan komunikasi intensif dengan kementerian terkait di tingkat pusat, sehingga secara umum tidak terlalu terganggu dengan efisiensi anggaran.

“Kebijakan efisiensi tidak akan berdampak pada hak-hak dasar di sektor pendidikan, khususnya gaji dan hak lainnya. Untuk pembangunan fisik, tetap kita upayakan secara bertahap,” pungkas Edy Sucipto. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard