Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim dan UMKM Harati Kolaborasi Hadirkan 120 Stand Pasar Ramadan

Redaksi 03-02-2026, 09:34 WIB 2 menit baca
Jhony Tangkere
Jhony Tangkere

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali membuka ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meramaikan Pasar Ramadhan 1447 Hijriah dengan menyiapkan total 120 unit stan di dua titik strategis Kota Sampit.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kotim, Johny Tangkere, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pasar Ramadhan tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga bagian dari upaya mendorong pergerakan ekonomi masyarakat selama bulan suci

“Pasar Ramadhan ini kami tempatkan di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat, sehingga aktivitas jual beli bisa berjalan optimal dan memberi manfaat langsung bagi UMKM,” kata Johny di Sampit, Selasa (3/2/2026).

Ia merinci, sebanyak 70 stan disiapkan di kawasan depan Pasar Eks Mentaya, tepat di samping Taman Kota Sampit, sementara 50 stan lainnya berada di Jalan Yos Sudarso, depan Swalayan UMKM Sampit.

Menurut Johny, dari keseluruhan stan yang disediakan, 70 unit dikelola langsung oleh pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan. Sedangkan 50 stan lainnya merupakan hasil kolaborasi dengan komunitas UMKM Harati.

“Kami melakukan kerja sama ini karena keterbatasan anggaran daerah. Dengan menggandeng UMKM Harati, jumlah pelaku usaha yang bisa terlibat menjadi lebih banyak,” ujarnya.

Untuk stan yang dikelola pemerintah daerah, lanjut Johny, mekanisme pengisian tetap mengacu pada pola tahun sebelumnya, yakni memprioritaskan pedagang yang selama ini konsisten berjualan di Pasar Ramadhan Sampit.

“Kebijakan ini kami pertahankan agar keberlangsungan Pasar Ramadhan tetap terjaga dan memberi ruang bagi pedagang lama yang sudah menjadi bagian dari sejarah kegiatan ini,” jelasnya.

Sementara itu, penentuan pelaku usaha yang menempati stan hasil kerja sama dengan UMKM Harati sepenuhnya menjadi kewenangan komunitas tersebut.

Dari sisi pembiayaan, Johny menegaskan bahwa stan yang disediakan Pemerintah Kabupaten Kotim tidak dikenakan biaya sewa. Pedagang hanya dibebankan biaya operasional harian seperti listrik dan kebersihan.

“Untuk stan milik pemda gratis. Sedangkan stan yang dikelola UMKM Harati, pengaturannya mengikuti kebijakan komunitas tersebut, karena sebagian besar mitra mereka merupakan UMKM kategori premium,” pungkasnya. (f1/SB)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard