Pemkab Seruyan Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 Bersama BPK RI
SB, KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (2/2/2026), di Kuala Pembuang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr Bahrun Abbas, M.P.H., para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Entry meeting menjadi tahapan awal koordinasi dalam pelaksanaan pemeriksaan interim laporan keuangan daerah.
Dalam sambutan Bupati Seruyan yang dibacakan pada kegiatan tersebut, disampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK RI. Pemeriksaan interim ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan daerah sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan.
Bupati Seruyan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Salah satu bukti keberhasilan tersebut adalah meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2024 untuk keenam kalinya secara berturut-turut.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif dan proaktif dalam mendukung proses pemeriksaan serta menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan pemeriksaan interim ini, Pemkab Seruyan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (sb)