Pemkab Kapuas Relokasi 13 Pedagang Jalan Sudirman Dukung Pembangunan Waterfront City
SB, KUALA KAPUAS – Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Romulus, mewakili Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, memimpin sosialisasi relokasi pedagang di kawasan Jalan Sudirman, Kuala Kapuas, Rabu (18/2/2026) berlangsung di Aula Bapperida Kapuas.
Turut hadir Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Apendi, Kepala Bapperida Ahmad M. Saribi, Kepala Dinas Perhubungan Teras, sejumlah perangkat daerah terkait, serta para pedagang yang selama ini menempati bangunan di atas aset Pemerintah Kabupaten Kapuas di kawasan Jalan Sudirman.
Dalam sambutannya, Romulus menyampaikan bahwa relokasi ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan kota seiring rencana pembangunan Waterfront City di Kuala Kapuas. Program tersebut diharapkan mampu menjadikan wajah kota lebih tertata, rapi, dan indah, sekaligus menjadi ikon baru kebanggaan masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen agar proses relokasi ini berjalan tertib serta tetap memperhatikan kepentingan para pedagang. Kami ingin pembangunan ini membawa dampak positif bagi semua pihak," ujarnya.
Lanjutnya pembangunan Waterfront City dirancang sebagai kawasan strategis yang tidak hanya mempercantik tata kota, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan daya tarik Kuala Kapuas bagi wisatawan.
"Melalui sosialisasi ini, pemerintah menjelaskan lokasi baru, mekanisme pemindahan, serta tahapan pelaksanaan relokasi. Para pedagang diharapkan dapat memahami dan mendukung kebijakan tersebut demi penataan Kota Kuala Kapuas yang lebih baik," tegasnya.
Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Apendi, menjelaskan bahwa relokasi dilakukan secara bertahap. Dalam waktu dekat, sebanyak 13 pedagang akan dipindahkan ke ruko yang telah dibangun Pemkab Kapuas di kawasan Bukit Ngalangkang.
Ia menambahkan, pedagang yang berada di area hamparan sungai dari nomor 1 hingga 13 diminta segera pindah karena lokasi tersebut masuk dalam area pekerjaan dan dinilai berisiko bagi keselamatan.
"Pemerintah daerah telah menyiapkan tempat baru dan tinggal menunggu proses penyerahan bangunan dari Dinas PUPR sebelum dimanfaatkan secara resmi," ucapnya.
Pemkab Kapuas berharap proses relokasi berjalan lancar sehingga pembangunan kawasan Waterfront City dapat segera direalisasikan tanpa mengabaikan kepentingan para pedagang. (hms/f4)