Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

89 Sekolah di Kotim Diusulkan Dapat Program Revitalisasi dari Pemerintah Pusat 2026

Redaksi 23-02-2026, 12:01 WIB 2 menit baca
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia

SB, SAMPIT – Puluhan sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, diusulkan untuk mendapatkan program revitalisasi atau perbaikan pembangunan dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026. Saat ini, usulan tersebut masih dalam proses verifikasi di tingkat kementerian.

Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, menyebutkan sekolah yang diajukan terdiri dari 69 Sekolah Dasar (SD) dan 20 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Untuk program revitalisasi sekolah tahun ini sudah kami usulkan, untuk SD ada 69 dan SMP 20, tapi untuk penetapannya kami kembalikan ke pusat,” kata Yolanda, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan, peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan menjadi salah satu fokus pemerintah daerah. Kondisi bangunan sekolah yang layak dinilai sangat berpengaruh terhadap kenyamanan dan keamanan siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar.

Menurutnya, keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu alasan Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur aktif mengusulkan bantuan revitalisasi ke pemerintah pusat. Namun demikian, program tersebut memiliki kuota terbatas setiap tahunnya.

“Saat ini kami masih menunggu hasil verifikasi, mudah-mudahan semua yang diusulkan itu memenuhi kriteria,” imbuhnya.

Yolanda menambahkan, sebagian besar sekolah yang diajukan merupakan SD Inpres yang dibangun lebih dari 50 tahun lalu dan kini mengalami berbagai tingkat kerusakan.

Berdasarkan kewenangan, pemerintah kabupaten bertanggung jawab atas jenjang PAUD, SD, dan SMP, sedangkan SMA menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Penentuan sekolah yang diusulkan mengacu pada data yang diinput dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kategori kerusakan dibagi menjadi rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat, dengan prioritas pada kondisi paling mendesak. Selain itu, masukan dari hasil reses DPRD juga menjadi bahan pertimbangan.

“Memang ada standar ketentuan dari kementerian terkait revitalisasi pembangunan sekolah dan biasanya dipilih yang paling mendesak, seperti rusak berat,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran operator sekolah dan kepala sekolah dalam memperbarui data Dapodik secara akurat dan berkala. Ketidaksesuaian data dapat berdampak pada peluang sekolah memperoleh bantuan.

“Sekarang alhamdulillah sudah tidak ada kendala dalam pembaharuan Dapodik. Karena kalau data dan sarana prasarana siap maka operator bisa cepat juga kerjanya. Sebenarnya bukan hanya operator, tapi kepala sekolah juga harus aktif karena data itu dari mereka,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard