seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

RI HUT

Modus Pembelian Online, Motor Trail Raib Digelapkan di Pangkalan Banteng

by Redaksi - Tanggal 30-03-2026,   jam 09:07:00
Terduga pelaku penggelapan sepeda motor diamankan aparat kepolisian..(FOTO: ISTIMEWA) Terduga pelaku penggelapan sepeda motor diamankan aparat kepolisian..(FOTO: ISTIMEWA)

SB, PANGKALAN BUN – Aparat Polsek Pangkalan Banteng, jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026, di kawasan BTN Residence Pangkalan Banteng, Desa Karang Mulya.

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli sepeda motor secara online yang berujung penipuan. Pelaku berinisial AI diduga berpura-pura menjadi pembeli serius untuk mengincar sepeda motor jenis Honda CRF milik korban berinisial DE.

Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Agung Sugiarto menjelaskan, bahwa pelaku pertama kali menghubungi korban melalui media sosial. Dalam komunikasi tersebut, pelaku menunjukkan minat kuat untuk membeli kendaraan dan menyepakati harga dengan korban.

“Setelah terjadi kesepakatan, pelaku datang langsung ke lokasi untuk melihat motor. Namun, saat diberikan kesempatan mencoba kendaraan, pelaku justru membawa kabur sepeda motor tersebut,” ungkap Iptu Agung.

Menindaklanjuti laporan korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, identitas pelaku berhasil dikantongi dalam waktu singkat. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk sepeda motor milik korban serta handphone yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 23 juta.

Saat ini, Polsek Pangkalan Banteng tengah melanjutkan proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi jual beli secara online, khususnya yang melibatkan pertemuan langsung dan uji coba barang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan selalu memastikan keamanan dalam setiap transaksi, terutama dengan orang yang belum dikenal,” tutup Kapolsek. (sb)