Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Waspada Investasi Bodong, DPRD Kalteng Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Untung Instan

Redaksi 01-04-2026, 01:02 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Kalteng, Sengkon
Anggota DPRD Kalteng, Sengkon

SB, PALANGKA RAYA – Maraknya kasus penipuan berkedok investasi kembali menjadi perhatian serius. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sengkon, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat.

Menurutnya, investasi memang dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Namun, tidak semua produk investasi yang beredar di pasaran dapat dipercaya.

“Investasi dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, namun perlu diingat bahwa tidak semua tawaran investasi yang ada di pasaran dapat dipercaya,” ujar Sengkon, Rabu (1/4/2026).

Ia menegaskan, banyak kasus kerugian yang dialami masyarakat terjadi karena kurangnya kehati-hatian dan minimnya verifikasi sebelum mengambil keputusan. Tawaran dengan iming-iming keuntungan tinggi sering kali menjadi jebakan yang berujung pada kerugian besar.

Sengkon menjelaskan, ada beberapa langkah penting yang harus dilakukan sebelum berinvestasi. Di antaranya adalah memastikan legalitas perusahaan atau badan usaha yang menawarkan investasi, memeriksa izin operasional, serta menelusuri rekam jejak dan reputasi pihak terkait.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memahami secara menyeluruh jenis investasi yang dipilih, termasuk risiko yang mungkin terjadi serta mekanisme pengembalian dana yang ditawarkan.

“Kita tidak hanya perlu melihat potensi keuntungan, tetapi juga memahami sepenuhnya risiko yang mungkin terjadi. Pastikan juga investasi tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mencari informasi tambahan apabila merasa kurang yakin terhadap suatu produk investasi. Konsultasi dengan lembaga keuangan resmi atau otoritas terkait dinilai penting untuk menghindari praktik penipuan.

Salah satu lembaga yang dapat dihubungi adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memiliki peran dalam mengawasi dan memberikan informasi terkait produk keuangan yang legal dan terpercaya.

Dengan meningkatnya literasi keuangan dan kewaspadaan masyarakat, diharapkan kasus investasi bodong dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat berinvestasi dengan aman dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard