Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Truk ODOL Marak, DPRD Kalteng Minta Pengawasan Ketat dan Evaluasi Perizinan

Redaksi 02-04-2026, 05:28 WIB 2 menit baca
Maryani Sabran
Maryani Sabran

SB, PALANGKA RAYA – Aktivitas angkutan milik Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan serius kalangan legislatif. Maraknya kendaraan angkutan sawit dan batubara yang diduga melanggar aturan dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam ketahanan infrastruktur jalan serta keselamatan pengguna jalan di Palangka Raya dan sekitarnya.

Dari hasil pengamatan di sejumlah ruas jalan, masih banyak ditemukan truk angkutan PBS yang beroperasi dengan muatan melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Load (ODOL). Kondisi ini diperparah dengan penggunaan pelat nomor luar daerah oleh kendaraan yang beroperasi secara intens di wilayah Kalimantan Tengah.

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Maryani Sabran, menilai fenomena tersebut sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan serius dari pemerintah daerah bersama instansi terkait.

“Yang terjadi sangat luar biasa. Banyak perusahaan yang beroperasi di Kalteng justru menggunakan kendaraan berpelat luar daerah, dengan muatan yang jelas melebihi kapasitas jalan kita,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran teknis semata, melainkan berkaitan erat dengan sistem perizinan dan lemahnya pengawasan yang telah berlangsung dalam jangka waktu lama. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme perizinan angkutan, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis.

Maryani juga menegaskan bahwa pelarangan total terhadap operasional angkutan PBS bukanlah solusi yang realistis, mengingat sektor tersebut memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Namun, ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan harus menjadi prioritas utama.

“Bukan berarti dilarang total, tapi harus ditertibkan. Yang penting tidak melanggar aturan dan tidak melebihi tonase yang ditetapkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong agar pengawasan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, bukan hanya bersifat insidental saat terjadi pelanggaran. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga kualitas infrastruktur jalan agar tidak cepat rusak, sekaligus menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

Dengan langkah pengawasan yang lebih tegas dan sistematis, DPRD Kalteng berharap keseimbangan antara kelancaran aktivitas ekonomi dan perlindungan fasilitas publik dapat terjaga secara optimal di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard