seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Usis I Sangkai Pimpin DAD Kapuas 2026–2031

by Redaksi - Tanggal 09-04-2026,   jam 03:57:05
Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno bersama Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Ketua DAD Kapuas Usis I Sangkai, Pengurus DAD Kalteng dan Pengurus DAD Kapuas. FOTO: FADLI/SB

SB, KUALA KAPUAS – Jabatan Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas Periode 2026-2031 resmi diemban Dr. Usis I Sangkai, setelah terpilih secara aklamasi. 

Dimana Musyawarah Mufakat Pembentukan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas masa bakti 2026–2031 yang digelar di Aula Bapperida Kuala Kapuas, Senin (6/4/2026) yang dihadiri Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno.

Selain itu hadir Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah diwakili Sekretaris DAD Kalteng beserta jajaran, Kepala Perangkat Daerah, Pengurus DAD Kabupaten Kapuas, serta perwakilan pengurus DAD tingkat kecamatan.

Ketua DAD Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin DAD Kabupaten Kapuas.

Sekda Kapuas ini mengakui amanah tersebut merupakan tanggung jawab besar, terutama dalam mengoordinasikan urusan adat dari tingkat kecamatan hingga provinsi.

"Ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami berharap dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang tetap mengacu pada kearifan lokal," ucapnya.

Usis menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran DAD sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga, melindungi, dan melestarikan nilai-nilai adat dan budaya Dayak di Kabupaten Kapuas.

"Melalui kepengurusan baru ini, diharapkan DAD Kabupaten Kapuas semakin solid dan mampu berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan kearifan lokal menuju Kapuas yang semakin maju dan "Bersinar", pungkasnya. 

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DAD Kabupaten Kapuas yang selama ini dinilai telah berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan, kedamaian, serta toleransi di tengah keberagaman masyarakat.

"Keberadaan Dewan Adat Dayak terbukti turut membantu menciptakan suasana yang harmonis di tengah masyarakat serta menjaga nilai-nilai kebersamaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Bupati menegaskan DAD memiliki peran strategis dalam menjaga dan mengangkat harkat serta martabat masyarakat adat melalui penerapan nilai-nilai luhur, seperti prinsip “belum bahadat” yang menjunjung tinggi adat dan budaya setempat.

Bupati berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DAD dapat terus diperkuat guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, dan bermartabat.

"Saya berharap melalui musyawarah ini akan terpilih pengurus yang memiliki komitmen, integritas, dan dedikasi tinggi dalam menjaga serta melestarikan adat istiadat dan budaya masyarakat Dayak di Kabupaten Kapuas," tandasnya. (f4)