seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Polisi Ungkap Motif Pencurian Dilakukan ASN Seruyan

by Redaksi - Tanggal 16-04-2026,   jam 03:22:02
Jajaran Polres Kotim melaksanakan konferensi pers. (FOTO: SEPUTAR BORNEO) Jajaran Polres Kotim melaksanakan konferensi pers. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Seruyan.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Mebtawa Baru Ketapang AKP Anis mengungkapkan, pelaku berinisial N (47) telah diamankan setelah aksinya viral di media sosial.

“Pelaku berinisial N (47) dan berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui merupakan PNS yang bertugas di Kabupaten Seruyan,” ujar AKP Anis, Kamis (16/4/2026).

Kasus ini mencuat setelah rekaman kamera CCTV di rumah warga yang memperlihatkan aksi pelaku beredar luas. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena faktor ekonomi serta memanfaatkan kelalaian korban.

“Modusnya karena adanya kesempatan. Saat itu kunci motor masih tertancap di kendaraan, sehingga pelaku dengan mudah mengambilnya,” jelasnya.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan instansi tempat pelaku bekerja untuk proses tindak lanjut terkait status kepegawaiannya.

“Kami sudah menyurati instansi di Kabupaten Seruyan terkait pekerjaan tersangka untuk proses lebih lanjut,” tambah AKP Anis.

Diketahui, aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di kawasan Jalan Juanda 20, Kecamatan MB Ketapang, Sampit. Pelaku mengambil sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban dalam kondisi kunci masih tergantung.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan guna menghindari tindak kejahatan serupa. (f1/sb)