seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Efisiensi Anggaran, Pemkab Kotim Batasi Perjalanan Dinas Dampak Kenaikan BBM

by Redaksi - Tanggal 20-04-2026,   jam 11:28:13
Pj Sekda Kotim, Umar Kaderi ketika diwawancara oleh sejumlah awak media. (FOTO:SEPUTARBORNEO)

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melakukan langkah efisiensi anggaran dengan membatasi perjalanan dinas di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), menyusul dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Umar Kaderi, mengatakan kebijakan tersebut saat ini telah disampaikan secara lisan kepada seluruh OPD dan akan segera dituangkan dalam bentuk tertulis.

“Untuk perjalanan dinas, sudah kami sampaikan secara lisan kepada semua OPD bahwa dengan kondisi sekarang dan adanya efisiensi anggaran, otomatis perjalanan dinas juga akan dibatasi,” ujar Umar, Senin (20/4/2026)

Ia menjelaskan, pembatasan tersebut dilakukan dengan mengurangi jumlah pegawai yang melakukan perjalanan dinas. Jika sebelumnya satu kegiatan diikuti beberapa orang, ke depan akan disesuaikan menjadi lebih sedikit.

"Misalnya yang dulunya tiga orang, kita kurangi. Kalau memang bisa dilakukan satu orang, kenapa tidak,” tegasnya.

Menurut Umar, kebijakan ini merupakan dampak langsung dari kenaikan harga BBM yang turut mempengaruhi kondisi fiskal daerah.

"Pasti dikurangi, karena dampak dari efisiensi anggaran dan kenaikan BBM,” pungkasnya. (f1/sb)