Penyidik Polsek Cempaga Hulu ketika memberikan sejumlah saksi atas kasus penusukan. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, SAMPIT – Penanganan kasus penusukan yang menimpa warga Desa Sudan, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, terus bergulir. Aparat dari Polsek Cempaga Hulu kini masih fokus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna mengungkap identitas pelaku yang hingga saat ini belum diketahui.
Kanit Reskrim Polsek Cempaga Hulu, M Rolan Dinata, menyampaikan bahwa penyelidikan terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Sejauh ini sudah ada delapan orang saksi yang kami mintai keterangan,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Selain pemeriksaan saksi, pihak kepolisian juga telah memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk korban, pelapor, serta kepala desa dari Sudan dan Tumbang Sapiri. Dalam pertemuan tersebut, muncul opsi penyelesaian secara kekeluargaan yang kini masih dalam tahap komunikasi.
Menurut Rolan, jalur damai tersebut masih menunggu kepastian dari pihak pelapor. Meski begitu, pendekatan hukum tetap berjalan paralel sembari menelusuri pelaku utama.
“Sudah ada pembicaraan yang mengarah ke perdamaian. Namun, kami tetap melanjutkan proses penyelidikan,” jelasnya.
Dari hasil mediasi awal, korban diketahui tidak menolak penyelesaian secara damai, selama ada pihak yang bertanggung jawab atas seluruh biaya pengobatan yang telah dikeluarkan.
“Korban pada prinsipnya tidak keberatan, asalkan biaya pengobatan ditanggung,” tambahnya.
Peristiwa penusukan sendiri terjadi pada Minggu dini hari, 15 Februari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban berinisial S (44) tengah menghadiri sebuah acara di Desa Sudan sebelum tiba-tiba diserang oleh orang tak dikenal.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk serius di bagian dada yang bahkan dilaporkan menembus hingga ke organ vital. Ia sempat mendapatkan penanganan awal di fasilitas kesehatan terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr Murjani Sampit untuk menjalani perawatan intensif.
Hingga kini, aparat kepolisian masih bekerja mengungkap pelaku penusukan, sembari membuka ruang mediasi sebagai alternatif penyelesaian perkara. (sb/*)