seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Polresta Palangka Raya Musnahkan Barbuk Narkotika

by Redaksi - Tanggal 22-04-2026,   jam 04:57:14
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan. (FOTO:ISTIMEWA) Satresnarkoba Polresta Palangka Raya melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan aparat kepolisian. Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya menghadiri sekaligus menyaksikan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Satresnarkoba, yang digelar di ruang kerja Kasat Narkoba, Rabu (22/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang bukti berupa sabu serta obat-obatan tanpa merek yang diduga mengandung zat psikotropika dimusnahkan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin blender, kemudian dicampur dengan cairan pembersih guna memastikan zat berbahaya tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Kasattahti Polresta Palangka Raya, Kompol Erwin Apriadi, mewakili Kapolresta Kombes Pol Dedy Supriadi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam penegakan hukum sekaligus pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.

“Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya sebagai bagian dari proses hukum, tetapi juga bentuk transparansi kepada publik. Kami memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, perwakilan Kejaksaan Negeri, penasihat hukum tersangka, serta sejumlah personel internal kepolisian yang terlibat dalam penanganan perkara. Kehadiran berbagai pihak ini menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan keterbukaan dalam proses hukum.

Selain pemusnahan barang bukti, acara juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti administrasi dan pertanggungjawaban hukum, serta dokumentasi kegiatan.

Polresta Palangka Raya berharap, langkah tegas ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta memperkuat upaya pencegahan peredaran narkotika di tengah masyarakat. Aparat juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. (sb/*)