Lewati ke konten utama
Pemkab Kapuas

Sekda Kapuas Buka Sosialisasi Program SSI JKN, Dorong Peran Dunia Usaha

Redaksi 28-04-2026, 02:53 WIB 2 menit baca
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai mewakili Bupati Kapuas membuka kegiatan Sosialisasi Program Skema Sharing Iuran (SSI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas, pada Senin (27/4/2026).FOTO: FADLI/SB
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai mewakili Bupati Kapuas membuka kegiatan Sosialisasi Program Skema Sharing Iuran (SSI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas, pada Senin (27/4/2026).FOTO: FADLI/SB

SB, KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai mewakili Bupati Kapuas membuka kegiatan Sosialisasi Program Skema Sharing Iuran (SSI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas, pada Senin (27/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Palangkaraya, kepala perangkat daerah, pimpinan perusahaan, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Dalam sambutan tertulis Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno yang dibacakan Sekda, disampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.

Kebijakan tersebut sejalan dengan visi “Kapuas Bersinar” yang menekankan pembangunan daerah yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius.

Disebutkan pula, Kabupaten Kapuas telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) 100 persen, dengan jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan mencapai sekitar 419.262 jiwa atau 74,98 persen dari total penduduk, serta dukungan anggaran kesehatan sekitar Rp65 miliar.

Meski demikian, masih terdapat tantangan dalam menjangkau masyarakat kurang mampu, khususnya di sekitar wilayah operasional perusahaan. Untuk itu, pemerintah mendorong implementasi Program SSI sebagai solusi kolaboratif.

Program ini mengajak badan usaha untuk berkontribusi melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna membantu pembayaran iuran JKN bagi masyarakat prasejahtera.

"Peran aktif dunia usaha sangat dibutuhkan melalui dukungan CSR, sehingga masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan jaminan kesehatan yang layak," tegas Usis.

Pemerintah juga mendorong setiap perusahaan dapat berpartisipasi dengan mengalokasikan bantuan minimal bagi 200 jiwa serta menjalin kerja sama resmi dalam program tersebut.

Sementara Kepala Bapperida Kapuas, M. Saribi, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan lanjutan terhadap perusahaan-perusahaan yang berpotensi terlibat dalam program ini. Dari sekitar 54 perusahaan di wilayah Kapuas, diharapkan sebagian besar dapat berkontribusi secara nyata.

"Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam memperluas cakupan kepesertaan JKN serta memastikan keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Kapuas," ucapnya. (hms/f4) 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard