Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Akreditasi Paripurna RSUD dr Murjani Sampit Dijadwalkan Januari 2027

Redaksi 25-10-2026, 13:33 WIB 1 menit baca
Manajemen RSUD dr Murjani Sampit melaksanakan rapat persiapan rapat paripurna akreditasi. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)
Manajemen RSUD dr Murjani Sampit melaksanakan rapat persiapan rapat paripurna akreditasi. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT – RSUD dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dijadwalkan menjalani penilaian akreditasi paripurna pada Januari 2027. Penilaian ini menjadi salah satu upaya meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim Umar Kaderi mengatakan, akreditasi penting untuk memastikan rumah sakit memenuhi standar pelayanan kesehatan.

“Akreditasi ini bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan memastikan keselamatan pasien tetap terjamin,” kata Umar, Sabtu (24/10/2026).

Ia menegaskan, Dinkes Kotim terus memantau pembenahan di RSUD dr Murjani, termasuk tindak lanjut atas rekomendasi tim penilai.

“Kami terus memantau perkembangan di rumah sakit, mulai dari pengawasan, rekomendasi, hingga tindak lanjut yang harus dilakukan,” ujarnya.

Menurut Umar, pemenuhan standar akreditasi diharapkan membuat masyarakat mendapat pelayanan yang lebih baik, cepat, dan tepat sesuai kebutuhan medis.

“Pasien harus mendapatkan pelayanan sesuai penyakit yang dialami dan kompetensi dokter yang menangani,” tegasnya.

Selain meningkatkan kualitas layanan, akreditasi juga berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administrasi rumah sakit, termasuk ketentuan pembayaran klaim BPJS Kesehatan.

Karena itu, Umar berharap RSUD dr Murjani dapat memenuhi seluruh standar yang ditetapkan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard