Lewati ke konten utama
Pemkab Lamandau

DPRD Lamandau Sampaikan Catatan Strategis LKPJ 2025, Bupati: Jadi Bahan Perbaikan Kinerja

Redaksi 30-04-2026, 02:56 WIB 1 menit baca
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III di Ruang Sidang DPRD Lamandau. (FOTO:ISTIMEWA)
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III di Ruang Sidang DPRD Lamandau. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, NANGA BULIK – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kabupaten Lamandau yang digelar di Ruang Sidang DPRD Lamandau, Rabu (29/4/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Lamandau tersebut dihadiri unsur Forkopimda, wakil dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Agenda utama rapat paripurna adalah penyampaian catatan strategis DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lamandau terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaiannya, pihak DPRD menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian Pemerintah Kabupaten Lamandau selama tahun 2025.
“Kami mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Lamandau yang telah meraih berbagai prestasi dan penghargaan sepanjang tahun 2025. Hal ini diharapkan dapat terus mendorong kemajuan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar perwakilan DPRD dalam rapat tersebut.

Namun demikian, DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi berdasarkan hasil evaluasi terhadap dokumen LKPJ.

“Secara umum capaian kinerja perangkat daerah sudah cukup baik, baik dari sisi administratif maupun pencapaian target. Namun efektivitas program masih perlu ditingkatkan agar memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menyatakan bahwa catatan strategis dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah.

“Catatan strategis yang disampaikan DPRD ini akan kami jadikan bahan perbaikan dalam meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan, sehingga program yang dilaksanakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Selain agenda utama, rapat paripurna juga dirangkai dengan pengumuman perubahan komposisi Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Lamandau.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD tentang catatan strategis, berita acara rapat, serta penyerahan dokumen catatan strategis DPRD kepada Bupati Lamandau sebagai bahan tindak lanjut.

Melalui rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Lamandau. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard