Tampak kepolisian mendatangi lokasi pencurian di Jalan Garuda. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA – Personel Satuan Samapta Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencurian di Jalan Garuda XI Gang 2, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Sabtu (2/5/2026).
Setelah menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan sekaligus memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Kapolresta Palangka Raya, Dedy Supriadi, melalui Kasatsamapta AKP Bambang Harianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak menunda setiap laporan yang masuk dari masyarakat.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan warga dengan mendatangi TKP. Kami juga melakukan pengecekan serta mengumpulkan informasi awal untuk mendukung proses penanganan lebih lanjut,” ucapnya.
Di lokasi, personel turut berkoordinasi dengan warga sekitar guna menggali informasi tambahan terkait kejadian tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan,” tegas Bambang.
“Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tambahnya.
Kehadiran polisi diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga sekaligus menjaga situasi kamtibmas di wilayah Bukit Tunggal tetap kondusif. (sb/*)