Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang menyapa anak-anak di salah satu sekolah di Kalteng. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Agustin Teras Narang, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dari perhatian serius terhadap kesejahteraan guru sebagai ujung tombak proses belajar mengajar.
Menurutnya, kepastian kesejahteraan merupakan kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi pemerintah agar para guru dapat menjalankan tugas secara optimal tanpa terbebani persoalan ekonomi.
“Pertama dan utama adalah kesejahteraan para guru. Karena guru adalah ujung tombak keberhasilan pendidikan. Dengan kesejahteraan yang baik, mereka bisa lebih fokus dan berkonsentrasi dalam mengajar,” ujarnya.
Selain itu, Teras Narang juga menekankan pentingnya penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Ia menilai, lingkungan belajar yang layak akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa, sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung lebih efektif.
“Fasilitas belajar yang memadai akan membuat siswa merasa aman dan nyaman dalam menempuh pendidikan,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan, terutama di tengah pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurutnya, guru harus terus dibekali pelatihan agar mampu menyesuaikan metode pengajaran dengan tuntutan zaman.
“Peningkatan kemampuan guru sangat penting agar proses pengajaran selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penganggaran di sektor pendidikan harus dilakukan secara jelas dan konsisten, termasuk dalam hal pembayaran gaji dan honorarium guru yang harus berjalan lancar tanpa kendala.
“Penganggaran pendidikan harus jelas. Termasuk gaji dan honorarium guru harus dipastikan berjalan lancar,” tegasnya.
Ia berharap, dengan perhatian menyeluruh terhadap kesejahteraan, fasilitas, dan kompetensi guru, kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah, dapat terus meningkat. (sb/*)