Pemkab Lamandau Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, Perkuat Transparansi Keuangan Daerah
SB, NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Lamandau, Senin (4/5/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, jajaran BPK RI, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, para asisten Setda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, tim BPK menyampaikan hasil pemeriksaan yang mencakup sejumlah catatan serta rekomendasi perbaikan. Rekomendasi tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta penguatan tertib administrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Bupati Lamandau menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai berjalan profesional dan objektif. Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah ke depan.
“Kami menyampaikan terima kasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Bupati menekankan pentingnya sikap kooperatif dan responsif dari seluruh jajaran dalam proses perbaikan.
“Seluruh perangkat daerah harus segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan. Dengan langkah yang cepat dan tepat, kita harapkan pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” tegasnya.
Menurutnya, tindak lanjut yang optimal terhadap rekomendasi BPK akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja pemerintah daerah serta pelayanan kepada masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Exit meeting ini sekaligus menjadi penutup rangkaian pemeriksaan BPK RI terhadap LKPD Tahun 2025 Kabupaten Lamandau, serta momentum evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang. (sb/*)