Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah
SB, PALANGKA RAYA – Besarnya potensi perikanan laut di Kalimantan Tengah (Kalteng) dinilai belum sepenuhnya memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Pasalnya, sebagian besar hasil tangkapan nelayan justru lebih banyak dipasarkan ke Kalimantan Selatan (Kalsel), khususnya Kota Banjarmasin.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah. Ia menilai fenomena penjualan ikan laut ke luar daerah sebenarnya merupakan bagian dari mekanisme pasar yang berjalan secara alami.
Menurutnya, nelayan tentu akan memilih pasar yang menawarkan harga lebih baik, akses distribusi lebih mudah, dan proses penjualan yang lebih menguntungkan.
“Fenomena hasil perikanan laut Kalteng yang dipasarkan ke luar provinsi secara awam dipandang sebagai bagian dari dinamika ekonomi yang dipengaruhi oleh pertimbangan harga, akses pasar, dan efisiensi distribusi,” ujarnya saat dihubungi, belum lama ini.
Ia mengatakan, tingginya distribusi ikan laut ke Kalsel menjadi gambaran bahwa sistem perdagangan dan tata niaga perikanan di Kalteng masih belum mampu bersaing secara optimal.
“Ya wajar karena bagian dari dinamika ekonomi, karena pertimbangan harga, akses pasar dan efisiensi distribusi,” katanya.
Siti Nafsiah menilai, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sebab, meski hasil tangkapan laut Kalteng cukup besar, nilai ekonomi yang diperoleh daerah belum maksimal karena rantai distribusi dan perdagangan lebih banyak bergerak keluar provinsi.
“Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme pasar berjalan secara rasional, namun sekaligus menjadi indikator bahwa daya saing sistem perdagangan dan distribusi di dalam daerah masih perlu diperkuat,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, salah satu persoalan utama yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan infrastruktur pendukung sektor perikanan. Beberapa wilayah pesisir seperti Kabupaten Pulang Pisau masih minim fasilitas penunjang, mulai dari pelabuhan perikanan, tempat pelelangan ikan (TPI), hingga sistem rantai dingin atau cold storage.
Akibatnya, nelayan lebih memilih menjual hasil tangkapan ke daerah lain yang memiliki akses pasar lebih baik dan proses distribusi yang lebih cepat.
Menurutnya, apabila infrastruktur dan tata niaga perikanan di Kalteng diperkuat, maka hasil laut daerah tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan lokal, tetapi juga dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD.
Karena itu, Komisi II DPRD Kalteng mendorong pemerintah daerah agar segera melakukan langkah konkret melalui pembangunan sarana pendukung perikanan, penguatan distribusi, hingga pembenahan sistem pemasaran hasil laut.
Dengan pengelolaan yang lebih terintegrasi, sektor perikanan laut diyakini dapat menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir di Kalteng. (sb/*)